PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Dugaan Mark Up Pengadaan Tanah Tiga Gedung di Bontang Dilimpahkan

Home Berita Dugaan Mark Up Pengadaan ...

Dugaan Mark Up Pengadaan Tanah Tiga Gedung di Bontang Dilimpahkan
Sejumlah petugas Direktorat Tipikor Polda Kaltim saat melakukan penggeledahan di ruang Kepala Bidang Pertanahan, Dinas Perumahan dan Kawasan medio akhir Agustus 2017 silam. Dok Ekspos Kaltim

EKSPOSKALTIM, Bontang - Dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan tiga gedung di Bontang bakal segera masuk ke babak peradilan.

Perkembangan terbaru, berkas penyidikan perkara ini sudah dilimpahkan ke Kejati Kaltim. Seperti yang disampaikan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya melalui Dir Reskrimsus Kombes Pol Yustan Alpiani didampingi Kasubdit Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Kaltim AKBP Winardi kepada Ekspos Kaltim. 

"Sedang tahap 1 mas pelimpahan BP (berkas penyidikan) ke kejati untuk dua tersangka," jelasnya belum lama ini. Terkait pelimpahan barang bukti dan tersangka sendiri, Ade belum berani memastikan kapan akan dilakukan. 

"Belum ada info dari penyidik, saya perlu kroscek dulu," sambung mantan kapolres Paser ini. 

Sebelumnya penyidik tipikor Polda Kaltim berhasil mengendus adanya dugaan mark up harga tanah atas pembangunan gedung Autisme Center, dan Gedung Kesenian di Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara. Serta gedung olahraga (GOR) di Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat. 

Atas kasus yang telah bergulir sejak 2013 silam ini, jajaran Korps Bhayangkara telah menyematkan label tersangka kepada N yang merupakan kepala Bagian Pemerintahan Sekkot Bontang. Juga DM, yang menjabat Kepala Bidang Pertanahan DPKPP Bontang. Namun keduanya tidak ditahan karena menurut polisi keduanya kooperatif selama penyidikan. 

Terkait ini, sejumlah ruangan di lingkup Pemkot Bontang pun diobok-obok polisi pada medio akhir Agustus 2017 silam. Penggeledahan dikawal petugas yang mengenakan seragam dan menenteng senjata laras panjang.  

Berita Terkait: Kantor Sekretariat Daerah dan DPKPP Bontang Diobok-obok Penyidik Tipikor

Dari sejumlah ruang yang digeledah yakni di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) dan ruang Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Bontang, polisi mengamankan sebanyak empat kardus berisi dokumen.

"Terkait kasus pengadaan tanah kita akan teliti untuk kepentingan berkas penyidikan," AKBP Winardi kala itu.

 Sejauh kasus ini dikembangkan polisi kembali menambah jumlah saksi. 15 orang sempat diperiksa di Polres Bontang termasuk beberapa pejabat Pemkot Bontang. 

Berita terkait: Empat Pegawai Pemkot Bontang Diperiksa Maraton di Mapolres Bontang


Editor : Fariz Fadhillah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%50%50%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :