PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Minim Peran Masyarakat, Korupsi Susah Diberantas

Home Berita Minim Peran Masyarakat, K ...

Minim Peran Masyarakat, Korupsi Susah Diberantas
Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Rihard Hernando. Foto: Kaltim Oke

EKSPOSKALTIM, Bontang - Laporan masyarakat menjadi pintu masuk polisi dalam mengusut setiap adanya indikasi tindak pidana korupsi (tipikor). 

Sepanjang enam bulan menjabat, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bontang Iptu Rihard Hernando mengatakan, baru satu laporan masuk dari masyarakat yang diterima pihaknya. 

"Kasusnya terkait penyalahgunaan alokasi dana desa (ADD) di Kukar," jelas Nixon, sapaan akrabnya.

Kebenaran isi laporan itu saat ini sedang dilidik pihaknya. Untuk diketahui sebagian wilayah administratif Kukar masuk dalam wilayah hukum Polres Bontang, yakni Kecamatan Marangkayu, dan Muara Badak. Informasi yang dihimpun, dugaan penyimpangan ADD itu terjadi di Marangkayu.  

"Sementara di luar kasus eskalator yang sudah ditangani oleh jaksa, di Bontang tidak ada lagi, laporan minim," ungkapnya belum lama ini.

Baca juga: Polisi Percayakan Kasus Eskalator ke Jaksa 

Eks penyidik Sub Direktorat III Tipikor Polda Kaltim itu pun melihat peran serta masyarakat dalam membantu pihaknya membongkar kasus korupsi masih terbilang minim. 

"Laporan masyarakat menjadi bekal utama kami membongkar setiap adanya indikasi praktik korupsi," sambungnya. 

Walau demikian, ia mengatakan pihaknya takkan tinggal diam menunggu laporan datang dari masyarakat. Dalam setahun, target mengungkap minimal dua kasus sesuai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polres Bontang mesti diselesaikan. 

Sebagai salah satu lembaga penanganan kasus rasuah, Satreskrim Porles Bontang hanya punya amunisi sekira Rp 416 juta dalam setahun. 

Menyiasati itu, sambung Nixon, jajaran penyidik tipikor mesti aktif melakukan under cover melakukan pengawasan demi mempersempit celah penyelewengan kas daerah. 

Beragam modus yang diwaspadai pihaknya saat ini adalah mark up pengadaan barang dan jasa ataupun laporan fiktif dalam penggunaan dana bantuan. 

"Di mana-mana kejahatan itu pasti timbul karena ada kesempatan. Untuk itu kami aktif melakukan koordinasi dengan kepala OPD di Bontang dengan agar tidak ada celah ataupun kesalahan administrasi dalam setiap proyek pengadaan," jelasnya. 

Baca juga: Apa Kabar Kasus Dugaan Mark Up Pengadaan Tiga Gedung di Bontang?

Sedangkan, melihat jumlah penyidik tipikor yang minim di Polres bukan menjadi hambatan, kata Nixon. Sejauh ini Unit Tipikor baru diperkuat dua penyidik utama. 

"Meski sedikit tapi penyidik kami rata-rata sudah senior." 

Tingkat kesulitan penanganan kasus tipikor tidak seperti penanganan kasus kejahatan pada umumnya. Mesti benar melakukan verifikasi secara mendalam agar bisa naik ke tahap penyelidikan.

“Strateginya kami akan lebih memilah kerugian negara yang akan kita tangani. Agar dengan anggaran operasional yang terbatas kami bisa mencapai hasil maksimal,” jelas perwira asal Sumatera berpangkat dua balok ini. 


Editor : Fariz Fadhillah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :