PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Puluhan Penyidik Tipikor Polda Kaltim Obok-Obok Kantor Sekretariat Daerah dan DPKPP Bontang

Home Berita Puluhan Penyidik Tipikor ...

Puluhan Penyidik Tipikor Polda Kaltim Obok-Obok Kantor Sekretariat Daerah dan DPKPP Bontang
Petugas Tipikor Polda Kaltim keluar dari gedung Graha Praja Pemkot Bontang di Kelurahan Bontang Lestari. (Ekspos Kaltim/Endar)

EKSPOSKALTIM, Bontang - Sejumlah ruangan di lingkup Pemerintah Kota Bontang diobok-obok jajaran penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Kaltim, Selasa (22/8).  

Menjelang siang atau sekira pukul 12, puluhan polisi berpakaian sipil datang. Pantauan media ini, ada juga yang mengenakan seragam dan menenteng senjata laras panjang. 

Sejumlah ruang itu yakni di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP). Tak cuma itu, secara terpisah penggeledahan juga dilakukan di ruang Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Bontang. 

Di DPKPP, selang sejam, tampak beberapa petugas keluar dari kantor Kepala Bidang Pertanahan. Sejumlah kotak berisi tumpukan berkas dan arsip dibawa. Totalnya ada sebanyak empat kardus. 

"Terkait kasus pengadaan tanah kita akan teliti untuk kepentingan berkas penyidikan," jelas Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya melalui Kasubdit Tipikor Direktorat Reskrimsus AKBP Winardi.

Kasus yang dimaksud, yaitu dugaan mark up pembebasan lahan gedung Autisme Center, dan Gedung Olahraga di Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, serta gedung olahraga (GOR) di Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat.

Hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kaltim menyatakan negara merugi sekira Rp 4 miliar dari adanya penggelembungan harga tanah di tiga proyek pembangunan tersebut. 

“Menggunakan APBD Kota Bontang tahun anggaran 2012-2013. Sudah ada dua orang kita tetapkan tersangka,” jelasnya. 

Dua orang tersangka dimaksud, yakni N Kepala Bagian Pemerintahan Setda Bontang. Dan terbaru, DM yang menjabat Kepala Seksi Pertanahan. Informasi yang dihimpung kedua orang tersebut masih berstatus ASN aktif di OPD masing-masing. 

Sementara itu jalannya penggeledahan dilakukan secara tertutup. Mengikuti prosedur tetap (protap) penyidik. 

Pengamanan berkas ini, kata Winardi, masuk dalam tahap pencarian barang bukti sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan para tersangka.

Penggeledahan yang dipimpin Winardi diikuti langsung 15 petugas dari Subdit 3 Tipikor Polda Kaltim. Adapun 15 petugas dari Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal, Sabhara dan Provos Polres Bontang ikut diperbantukan. 

Usai ruangan di OPD digeledah, dilanjutkan ke rumah kedua tersangka. Hasilnya beberapa kotak berisi berkas kembali diamankan. Namun polisi enggan merinci hasil penggeledahan tersebut.

Pelaksana harian kepala DPKPP Bontang Maksi Dwiyanto enggan berkomentar banyak terkait penggeledahan.

"Ini kasus lama tidak ada kaitannya dengan yang ada sekarang, untuk yang bersangkutan (DM) masih berstatus PNS aktif," jelasnya.

Baca juga: Penyidik Temukan Bukti Baru, Tersangka Baru Dugaan Korupsi Lahan di Bontang Mencuat


Editor : Benny Oktaryanto
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

50%34%17%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :