PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Empat Pegawai Pemkot Bontang Diperiksa Maraton di Mapolres Bontang

Home Berita Empat Pegawai Pemkot Bont ...

Empat Pegawai Pemkot Bontang Diperiksa Maraton di Mapolres Bontang
Asisten Bidang Administasi Umum Syarifah Nurul dan Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Kota Bontang Akhmad Rizanie (dua dari kanan) di ruang Posko Saber Pungli Mapolres Bontang. (Ekspos/Endar)

EKSPOSKALTIM, Bontang – Tim Direktorat 3 Tindak Pidana Korupsi Polda Kaltim memeriksa empat pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Rabu (23/8). 

Masing-masing, yakni, perwakilan dari tim 9 berkaitan dengan pengadaan tanah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Asisten Bidang Administasi Umum Syarifah Nurul dan Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Kota Bontang Akhmad Rizanie.

Pemeriksaan di ruang Posko Saber Pungli Mapolres Bontang dilakukan sejak pukul 9 pagi hingga menjelang sore hari. 

“Tadi hanya verifikasi berkas yang diambil kemarin,” ucap Syarifah Nurul usai pemeriksaan dilakukan.

Sebelumnya sejumlah dokumen diamankan oleh penyidik saat penggeledahan di kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Bontang dan Sekretariat Kota Bontang, Selasa (22/8). 

Baca juga: Puluhan Penyidik Tipikor Polda Kaltim Obok-Obok Kantor Sekretariat Daerah dan DPKPP Bontang

Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Pol Yustan Alpiani melalui Kasubdit 3 Tipikor AKBP Winardi mengatakan, akan ada 15 orang saksi yang diperiksa secara maraton pasca penggeledahan. 

“Hari ini lima orang namun satu berhalangan hadir karena alasan dinas luar,” jelasnya. 

Baca juga: Temukan Bukti Baru, Penyidik Bakal Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Lahan

Ini tindak lanjut ditemukannya dokumen tambahan setelah melakukan penggeledahan di masing-masing kantor dan rumah tersangka. Pemeriksaan saksi saksi untuk melengkapi alat bukti penetapan tersangka baru,” sambung Winardi. 

Di Bontang, perwira berpangkat dua melati ini mengatakan, penyidik akan berupaya merampungkan pemeriksaan terhadap 15 orang tersebut. 

“Rencana pemeriksaan akan kami lakukan sampai besok,” sambungnya. 

Sebelumnya, kasus dugaan mark up pembebasan lahan di tiga gedung ini lama mengendap. Sempat ditangani Satreskrim Polres Bontang kemudian beralih ke Polda Kaltim, Agustus 2013. 

Selain adanya temuan bukti baru, Winardi mengatakan babak baru pengusutan kasus ini kembali dibuka setelah adanya koordinasi antar lintas lembaga, yakni Polri, KPK dan Kejaksaan.

Sebelumnya penyidik telah menetapkan tersangka atas nama N yang merupakan Kepala Bagian Pemerintahan Sekkot Bontang. Juga DM, yang menjabat Kepala Bidang Pertanahan DPKPP Bontang.  

“Melanjutkan kasus setelah adanya supervisi dari KPK, ya benar,” singkatnya. 


Editor : Benny Oktaryanto
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :