EKSPOSKALTIM, Bontang - Jaringan peredaran narkotika di Kota Bontang ternyata belum juga surut. Hal ini bisa dilihat, dari hari ke hari, selalu ada terduga pelaku yang diringkus oleh aparat penegak hukum.
Sebagaimana diketahui pada tengah pekan ini, seorang pengedar sabu sebanyak 6 poket atau seberat 2,12 Gram di Prakla, salah satu tempat hiburan malam (THM) di Bontang berhasil diringkus.
Berita terkait: Satu Pengedar Sabu di Prakla Diberangus, Sebulan Lima Kasus Diungkap
Data Polres Bontang menyebut, sebanyak 66 kasus pada semester pertama tahun lalu berhasil diungkap. Jumlah pelaku penyalahgunaan sabu mencapai 80 orang, dengan barang bukti sabu sebanyak 504,04 gram.
Di kurun waktu yang sama atau pada enam bulan pertama 2017, angkanya menurun tipis menjadi 47 kasus yang diungkap. Sedangkan jumlah pelaku yang diamankan mencapai 50 orang, dengan jumlah barang bukti 90,41 gram sabu.
"Tak hanya sabu, kami juga mengamankan sebanyak sebanyak 1.366 butir obat keras jenis dobel L," kata Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasubbag Humas Iptu Suyono.
Pelaku penyalahgunaan yang diamankan, kebanyakan berumur antara 20 hingga 40 tahun. Namun, kata kapolres, juga ada yang masih usia di bawah atau di atas usia tersebut.
Terkait pengungkapan, alumnus Akpol 1999 ini, sangat mengapresiasi peran masyarakat yang telah membantu memberi informasi segala bentuk penyalahgunaan obat terlarang.
"Partisipasi seluruh masyarakat sangat kami butuhkan dalam rangka memberantas peredaran gelap narkoba di Kota Bontangini," pintanya.

