EKSPOSKALTIM, Kutim - Kepolisian Resort Kutai Timur (Polres Kutim) terus melakukan penyelidikan terhadap kasus perampokan yang terjadi pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Muara Wahau.
Aksi perampokan tersebut terjadi di Desa Wanasari, Kecamatan Muara Wahau, Rabu (7/12) kemarin, dan berhasil menggasak uang sebesar Rp811 juta.
Dari keterangan kepolisian setempat, Polsek Muara Wahau, aksi perampokan ini dilakukan oleh 3 (tiga) orang tersangka.
Diceritakan Kapolres Kutim AKBP Rino Eko melalui Kasat Reskrim AKP Andika Darma Sena, modus operandi pelaku yakni berpura-pura mengambil uang lewat kartu ATM.
Dengan alasan kartu ATM pelaku tertelah mesin, pelaku pun kemudian mengetok pintu Bank untuk melaporkan hal itu kepada Satpam yang berjaga di Bank tersebut.
"Setelah Satpam membuka pintu, Satpam pun langsung diikat dan ditaruh di meja Teller Bank, " ujar Sena, akrab Kasat Reksrim ini disapa, saat ditemui di Mapolres belum lama ini, Kamis (8/12) siang.
Bukan hanya itu, pelaku juga melepas CCTV yang ada di dalam Bank untuk menghilangkan jejak.
"Perampok itu diduga tidak dapat mengambil uang di dalam lemari kas, karena kemungkinan lemari kas terbuat menggunakan kode. Pelaku ini hanya mengambil uang yang ada di rak kabinet senilai 811 juta," paparnya.
Dijelaskan Sena, pada kasus ini kepolisian baru memeriksa orang saksi yakni Pimpinan Bank, Satpam, dan Cleaning Service Bank.
"Yang pertama mengetahui kasus ini petugas Cleaning Service, kemudian petugas tersebut langsung menghubungi Pimpinan Bank," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan kepolisian telah mengantongi ciri-ciri perampok, dan masih melakukan penyelidikan.

