PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Kenaikan Tunjangan Dewan Masih Menunggu Pergub

Home Berita Kenaikan Tunjangan Dewan ...

Kenaikan Tunjangan Dewan Masih Menunggu Pergub
Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim, Hasto Darmono (kedua dari kiri) di dampingi Kasubag Verifikasi Juriansyah saat menerima kunjungan kerja rombongan DPRD Bontang konsultasi terkait penerapan hak keuangan dan administrasi DPRD. (Ekspos Kaltim/Slamet Riyadi).

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Anggota DPRD di wilayah Provinsi Kaltim nampaknya musti bersabar. Pasalnya, penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor18/2017, tentang kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota DRPD masih belum bisa diterapkan lantaran harus menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim.

Padahal, nominal tunjangan untuk anggota serta pimpinan DPRD se-Indonesia sudah dinaikkan oleh Presiden Joko Widodo,  yang resmi di undang-undangkan sejak 2 Juni 2017 lalu. Yang termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretarian DRPD Kaltim, Hasto Darmono mengatakan proses penerapan PP 18/2017 di Kaltim hanya tinggal menunggu Peraturan Gubernur saja, sebagai tindaklanjut dari disahkannya Rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi Peraturan daerah (Perda). 

"Bahkan, Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim terebut telah disahkan, hanya saja penerapannya masih menunggu Pergub," kata dia, saat ditanya melalui sambungan seluler, Selasa (29/8).

Perlu ditekankan, kata dia, penerapan peraturan ini harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan di setiap daerah masing-masing, dan besaran anggaran untuk keuangan anggota dewan di kabupaten/kota tidak melebihi besaran anggaran di provinsi.

Menyikapi adanya PP 18/2017, DRPD di setiap wilayah saat ini tengah mempersiapkan penerapan peraturan baru tersebut. 

Seperti yang dilakukan Ketua Komisi II Bidang Keuangan, DRPD Bontang, Arif mengaku saat ini pihaknya tengah mempelajari dan mencari referensi untuk menyusun anggaran tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bontang.

“Terutama persoalan pertanggungjawaban, Sebab, diperlukan kehati-hatian dalam pengelolaan karena masalah keungan denwan ini bisa jadi menjadi perhatian khusus dari BPK,” tutupnya. (adv)


Editor : Benny Oktaryanto
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :