PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

KOMUNITAS MOTOR BERKNALPOT BISING AKAN DIKENAKAN SANKSI

Home Berita Komunitas Motor Berknalpo ...

KOMUNITAS MOTOR BERKNALPOT BISING AKAN DIKENAKAN SANKSI
Foto : Wakapolres Bontang Kompol Mawan Riswandi

EKSPOSKALTIM, Bontang -  Menanggapi laporan terkait adanya komunitas roda dua yang memiliki suara knalpot bising dan meresahkan masyarakat, Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn melalui Wakapolres Bontang Kompol Mawan Riswandi dengan tegas mengatakan, pihaknya tidak akan tebah pilih dalam menindaki pelanggaran.

Wakapolres berjanji akan menanggapi serius laporan tersebut, dan kembali mengingatkan bahwa komunitas dan pengendara lain (non komunitas) itu sama dimata hukum. Jika melanggar, pihaknya akan memberi sanksi tegas untuk keduanya.

 “Komunitas motor dan pengendara lain semuanya sama. Jika melanggar dan tidak melengkapi kendaraan dan diri pengendara tersebut, tetap kami akan tindak dengan memberikan sanksi sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Termasuk motor yang memiliki suara knalpot yang besar dan terdengar bising, dan membuat masyarakat risih,” tegas Wakapolres saat ditemui di Mapolres Bontang,Kamis siang (21/7/2016) tadi.

Kendati dirinya juga salah satu bagian dari komunitas dan departemen yang ia naungi sebagai rekan komunitas, pihaknya tetap dan tidak pilih kasih untuk menertibkan dan memberikan sanksi kepada Bikers (sebutan untuk komunitas motor,red) yang terbukti melanggar peraturan yang ada.

“Meski polisi dan komunitas motor itu rekan, dan sama-sama menjaga suatu daerah, memberikan contoh yang baik dan benar dijalan raya, tapi jika kendaraannya memiliki knalpot dengan suara besar, tetap kami akan tindak sebagai suatu teguran kalau ini salah,” tandasnya.(*)


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :