KPK mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode sebagai bagian dari pencegahan korupsi.
EKSPOSKALTIM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.
Usulan tersebut disampaikan dalam kajian tata kelola partai politik yang dilakukan Direktorat Monitoring KPK, yang disebut memiliki landasan akademis.
“Salah satu temuannya ya, di poin delapan, mengenai pembatasan periode seorang ketua partai politik gitu ya, itu tentu juga ada basis akademisnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4).
Dalam kajian tersebut, KPK menyoroti persoalan mendasar dalam tubuh partai politik, terutama lemahnya proses kaderisasi.
Budi menjelaskan kaderisasi yang tidak berjalan baik memunculkan praktik biaya masuk atau mahar politik bagi kader yang ingin mendapatkan posisi strategis.
“Karena proses kaderisasi tidak berjalan dengan baik, maka kita sering melihat kader ini kemudian misalnya berpindah-pindah. Akan tetapi, ketika baru berpindah, kemudian sudah bisa menjadi dalam tanda kutip jagoan begitu ya, jagoan atau yang didukung menjadi nomor urut pertama misalnya. Itu juga kami mendapati ada cost (biaya, red.) yang harus dikeluarkan oleh seorang kader partai,” katanya.
Kondisi tersebut dinilai menciptakan beban biaya politik tinggi yang berpotensi mendorong praktik korupsi.
Oleh sebab itu, KPK tidak hanya mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum, tetapi juga perbaikan sistem kaderisasi partai politik agar lebih transparan dan berjenjang.
“Dengan kajian ini, kami berharap ada biaya-biaya yang bisa ditekan sehingga diberikan rekomendasi perbaikannya,” ujarnya.
Menurut Budi, mahalnya biaya masuk dalam proses politik berpotensi menimbulkan efek lanjutan berupa upaya pengembalian modal melalui praktik korupsi. “Entry cost (biaya masuk, red,) yang mahal pada proses politik ini menciptakan efek domino untuk terjadinya tindak pidana korupsi berikutnya,” katanya.

