PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Lirih Istri Polisi yang Ditembak Mati TNI: Tolong Jangan Fitnah Setoran

Home Berita Lirih Istri Polisi Yang D ...

Lirih Istri Polisi yang Ditembak Mati TNI: Tolong Jangan Fitnah Setoran
Istri Aipda Petrus saat mengeluarkan pernyataan publik terkait kematian suaminya. Foto: Istimewa

EKSPOSKALTIM, JAKARTA – Mirdawiani, istri dari Aipda (Anumerta) Petrus Aprianto yang gugur dalam penggerebekan arena sabung ayam, akhirnya angkat bicara. Dengan mata sembab, ia menggendong anaknya yang masih balita, ditemani orang tua mereka yang memegang pigura foto mendiang suaminya. 

Sambil menangis, Mirdawiani meminta agar isu tentang adanya setoran judi dihentikan. Ia berharap kasus ini disidangkan secara terbuka demi keadilan bagi suaminya dan dua polisi lainnya yang juga menjadi korban.

"Terkait pemberitaan buruk dan fitnah itu, saya selaku istri Aipda Petrus memohon kepada Bapak Prabowo, Kapolri, Panglima TNI, Kompolnas, Kapolda Lampung, dan Pangdam Sriwijaya agar persidangan kasus ini dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh publik," tegasnya dalam sebuah video yang direkam di rumahnya di Oku, Sumatera Selatan, dikutip Minggu (23/3)/

Ia juga berharap putusan pengadilan bisa memberikan keadilan bagi keluarga korban. "Saya minta agar disidangkan secara terbuka di peradilan militer, agar masyarakat tahu kebenarannya. Jangan memfitnah suami saya, tambahnya.

Tidak Ada Toleransi Jika Terbukti

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, menegaskan takkan segan menindak anggotanya jika terbukti menerima setoran dari praktik perjudian sabung ayam.

Pernyataan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap rumor adanya aliran dana judi ke aparat, yang dikaitkan dengan insiden penembakan tersebut.

"Banyak isu dan narasi yang beredar, tapi jangan sampai mengalihkan fokus dari inti masalah, yaitu penembakan yang mengakibatkan korban jiwa," ujar Helmy.

Insiden berdarah terjadi pada Senin (17/3) sore di Negara Batin, Way Kanan, saat penggerebekan arena sabung ayam. Tiga anggota Polsek Negara Batin tewas akibat tembakan dua prajurit TNI yang melawan. 

Ketiga personel polisi tersebut meninggal dunia dengan tembakan masing-masing pada bagian kepala. Timah panas diduga berasal dari tembakan Kopka Basar yang merupakan anggota Subramil Negara Batin, dan Peltu Lubis yang merupakan Komandan Subramil Negara Batin teritorial Kodim 0427/WK.

Pasca-kejadian, dua prajurit TNI yang diduga terlibat langsung dalam penembakan telah diamankan oleh Polisi Militer. Salah satu dari mereka diduga merupakan pemilik arena judi tersebut. 

Dugaan awal menyebutkan bahwa insiden ini dipicu oleh perselisihan mengenai jumlah setoran uang judi. Pihak TNI diduga menyetorkan uang kepada aparat kepolisian agar kegiatan perjudian bisa tetap berjalan. Namun, pada hari kejadian, terjadi ketidaksepakatan mengenai jumlah setoran yang harus diberikan.

Laporan menyebutkan bahwa Polsek setempat diduga menerima setoran harian sekitar Rp1 juta dari praktik kotor sabung ayam, ditambah uang bensin, rokok, dan kebutuhan lainnya hingga total Rp2,5 juta per hari. Namun, muncul dugaan adanya permintaan tambahan setoran yang memicu konflik berujung maut.

"TNI dan polisi sama-sama mendapatkan keuntungan dari judi sabung ayam. Peltu Lubis, yang menjabat sebagai Komandan Pos Ramil Negara Batin, rutin menyetorkan sejumlah uang ke Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto," ungkap Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra, Kamis (20/3).

Kasus ini terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Masyarakat menunggu transparansi proses hukum agar keadilan benar-benar ditegakkan.

Praktik sabung ayam ini diduga sudah berlangsung cukup lama. Analis kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukmino melihat pihak TNI harus sesegera mungkin membuktikan adanya praktik setoran dimaksud. 

"Logikanya, bagaimana mungkin Koramil dan Polsek tidak tahu di wilayahnya ada judi sabung ayam? Ngapain saja mereka?" jelas Rukminto dimintai tanggapannya, Minggu (23/3).

Namun, Rukminto sepakat persoalan pidana umum oleh prajurit TNI dilakukan di peradilan umum guna transparansi publik.

"Hanya saja UU-nya belum [mengatur] seperti itu. Di sisi lain, memangnya tentara mau apa disidik polisi yang juga pelaku pelanggaran? Seberapa jauh polisi bebas kepentingan?" jelasnya


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :