EKSPOSKALTIM.COM - Pembatasan kegiatan akibat pandemi Covid-19 sudah mempengaruhi kegiatan ekonomi secara nasional. Pembatasan kegiatan warga berpengaruh dalam kegiatan usaha yang kemudian berimbas pada perekonomian. Pengaruh ekonomi pada masa covid itu hanya akan tertutupi jika krisis dapat diakhiri sebelum mengakibatkan kebangkrutan usaha secara massal. Tetapi waktu ini sudah terdapat beberapa kegiatan usaha yang gulung tikar dan memutuskan kerja ribuan buruhnya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pandemi virus Corona (Covid-19) menjadi pukulan berat bagi perekonomian Indonesia. Tidak hanya itu saja, pandemi juga mengakibatkan pertumbuhan ekonomi global melambat.
Pada masa pandemi banyak sekali dampak negatif yang di rasakan, banyak para pekerja yang di PHK oleh perusahaannya, banyak juga pekerjaan formal dan informal yang merasakan dampak dari pandemi ini misalnya: guru, pedagang, dan yang lainnya, mereka semua merasakan dampak negatif dari pandemi ini yang mengakibatkan banyaknya pengangguran, kurangnya pemasukan, bangkrutnya para pengusaha, dan yang lebih prihatinnya ada yang sampai menutup perusahaannya.
Diantara bentuk upaya yang diserukan dan dilakukan oleh dunia untuk mengurangi penyebaran pandemi ini adalah dengan social atau physical distancing. Tetapi sayangnya, gerakan ini berpengaruh pada penurunan kegiatan ekonomi secara keseluruhan.
Dalam kajian ilmu ekonomi, physical distancing atau pengetatan dan pembatasan aktivitas masyarakat akan mengakibatkan penurunan produksi barang pada perekonomian. Kondisi dimana masyarakat yang hanya berdiam diri di rumah, berdasarkan aturan supply dan demand, lambat laun akan mengakibatkan penurunan permintaan yang berujung dalam jumlah produksi yang terus menurun. Mengingat bahwa aspek-aspek penting ekonomi yaitu penawaran, dan permintaan sudah terganggu, maka dampak krisis akan dirasakan secara merata ke seluruh masyarakat.
Ekonomi syariah merupakan rahmatan lil alamin dan bermanfaat bagi semua. Rahmatan lil alamin berarti bahwa ekonomi syariah bermanfaat seluruh pihak, karena syariah tidak hanya bicara soal profit atau keuntungan, melainkan terdapat unsur tolong menolong di dalamnya.
QS. Al-Anbiya Ayat 107
"Wa ma arsalnaka illa rahmatal lil-alamin".
Artinya : Dan Kami tidak mengutus engkau, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.”
Ekonomi syariah di Indonesia mempunyai peran besar pada pemulihan ekonomi. Solusi yang bisa ditawarkan pada sistem Ekonomi dan Keuangan Sosial Islam adalah: Pertama, penyaluran bantuan langsung tunai yang berasal dari zakat, infak dan sedekah, baik yang berasal dari unit-unit pengumpul zakat maupun dari masyarakat. Khusus untuk zakat yang ditunaikan, penyalurannya bisa difokuskan pada orang miskin yang terdampak COVID-19 secara langsung. Kedua, Badan Wakaf Indonesia perlu bekerja sama dengan lembaga keuangan syariah supaya bisa digunakan sebagian untuk pembangunan berbagai infrastruktur berbasis wakaf misalnya Rumah Sakit Wakaf khusus korban COVID-19, dan lainnya. Ketiga, pengembangan teknologi untuk marketplace mengumpulkan pasar tradisional dan UMKM. Menyelamatkan kelompok UMKM yang krisis atau terancam bangkrut karena terkena dampak ekonomi dari pandemi COVID-19, dapat dikategorikan menjadi golongan asnaf (penerima zakat), yaitu sebagai kelompok miskin, berjuang pada jalan Allah (fisabilillah), atau orang yang berhutang (gharimin).
Dari hal diatas, maka diharapkan ekonomi syariah dapat menjadi salah satu solusi bagi perekonomian baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, ataupun mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat. Ekonomi syariah yang berpandangan pada kehidupan duniawi dan surgawi dapat menjadi alternatif dari sistem perekonomian konvensional lebih mendorong kepada kapitalisme dan liberalisasi ekonomi. Pemerintah juga harus mendukung dan menyelamatkan para pelaku UMKM supaya tetap bertahan dan berkembang di tengah pandemi, dengan cara membuat berbagai kebijakan yang sifatnya membantu. Seperti mengadakan sebuah pelatihan dan sosialisasi bagi pelaku UMKM dan pasar tradisional agar mereka mampu memanfaatkan kemajuan teknologi dalam pemasaran produknya. Secara perlahan mereka akan teredukasi dan terbiasa dalam memanfaatkan peluang dan strategi yaitu dengan penggunaan sistem perdagangan elektronik atau e-commerce dalam memasarkan produknya. Sehingga tidak menutup kemungkinan mereka dapat bertahan di tengah mewabahnya pandemi Covid-19.
Penulis : Kelompok KKN dr 19 mahasiswa UINSI SAMARINDA
(Artikel di atas menjadi tanggung jawab si penulis, buka redaksi EKSPOSKaltim.com)

