Dalam operasi yang berlangsung selama 21 hari itu, polisi meringkus 89 tersangka dari berbagai kasus, mulai dari pencurian hingga penjualan minuman keras ilegal, serta menyita hampir 10 ton miras tradisional jenis cap tikus.
EKSPOSKALTIM, Samarinda - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur, meringkus 89 orang tersangka dari berbagai kasus kejahatan selama pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026.
Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Hendri Umar mengatakan operasi penertiban kewilayahan tersebut berlangsung selama 21 hari, sejak 18 Februari hingga 10 Maret 2026.
“Selama 21 hari pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026, Polresta Samarinda dan Polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 48 kasus tindak pidana umum dan 31 kasus tindak pidana ringan,” kata Hendri, dikutip Selasa (17/3).
Dari pengungkapan itu, polisi menetapkan 58 orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana umum dan 31 orang lainnya terkait tindak pidana ringan.
Menurut Hendri, sebagian besar pelaku pada kategori tindak pidana umum terjerat kasus pencurian. Jumlahnya mencapai 28 orang. Selain itu, terdapat pula 20 orang yang diamankan karena penyalahgunaan senjata tajam.
“Modus operandi para pelaku beragam, mulai dari membawa senjata tajam di tempat umum tanpa izin hingga mengambil barang di ruang terbuka,” jelasnya.
Sementara itu, seluruh tersangka dalam kasus tindak pidana ringan merupakan pelaku penjualan minuman keras tanpa kelengkapan izin resmi.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita ratusan barang bukti, termasuk 24 bilah senjata tajam serta 962 botol minuman keras dari berbagai merek.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti dalam jumlah besar berupa 247 karung minuman keras tradisional jenis cap tikus dengan berat total mencapai 9.880 kilogram.
Berdasarkan hasil analisis dan pemetaan wilayah kepolisian, Kecamatan Samarinda Ulu tercatat sebagai daerah paling rawan dengan ditemukannya sembilan kasus tindak pidana umum selama operasi berlangsung.
Melalui penindakan tersebut, kepolisian berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menekan potensi aksi premanisme di tengah masyarakat.
“Selain itu, partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat sangat kami harapkan untuk membantu kepolisian dalam mencegah dan menanggulangi aksi premanisme di lingkungan masing-masing,” ujar Hendri. (Ant)

