EKSPOSKALTIM, Mahulu - Polsek Long Bagun Kabupaten Mahakam Ulu merilis data pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku narkoba sepanjang tahun 2016 ini, dari bulan Januari hingga Oktober.
Kapolsek Long Bagun AKP Rahmat Hadi F menerangkan, sepanjang tahun ini pihaknya telah menangani 6 kasus Narkoba dan menangkap sejumlah pengedar dan pemakai.
"Semuanya itu kebanyakan kami amankan saat pelaku berada di penginapan yang sengaja mereka sewa, untuk melancarkan aksi mereka tersebut," terangnya, Kamis (27/10) siang.
Disebutkannya, peredaran Narkoba di Kabupaten Mahulu tak hanya melalui jalur darat, namun juga kerap dilakukan di jalur sungai menggunakan speedboat.
Baru-baru ini, pihak kepolisian menangkap pelaku narkoba yang berprofesi sebagai seorang motoris (nahkoda speedboat), dimana barang haram yang dimiliki sengaja didatangkan dari luar kabupaten untuk diedarkan di Kabupaten Mahulu.
"Dari 6 kasus yang kami rilis juga terdapat salah satu kasus peredaran narkoba yang sengaja didatangkan dari luar daerah mahulu untuk diedarkan di daerah ini," jelasnya.
Dengan tegas, Rahmat menghimbau masyarakat Kabupaten Mahulu untuk menjauhi narkoba. Sebab kata dia, polisi tidak akan main-main dalam menangani kasus yang menjadi musuh bersama ini.
"Kami himbau kepada masyarakat khususnya masyarakat long bagun untuk tidak ikut terjun di dunia barang haram tersebut. Jika hal itu sampai terjadi, kami akan menindak tegas oknum tersebut," tegasnya.
Disisi lain, Kepala Dinas Perhubungan dan Pariwisata Kabupaten Mahakam Ulu, Alfred, berjanji akan membantu pihak kepolisian untuk memberantas serta menanggulangi peredaran narkoba melalui jalur sungai.
"Kami akan terus monitoring dan memantau di jalur sungai baik motoris maupun penumpangnya, agar peredaran narkoba yang bakal mereka lakukan di daerah ini bisa kami cegah," pungkasnya.(Adv)

