EKSPOSKALTIM, Samarinda - Setelah bertahun-tahun praktik tambat liar kapal ponton batu bara mempersempit alur Sungai Mahakam dan meningkatkan risiko kecelakaan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akhirnya menggelontorkan anggaran Rp28 miliar untuk membangun fasilitas penambatan resmi yang ditargetkan mulai dikerjakan April 2026.
“Pembangunan fisik tambat ini diharapkan dimulai sekitar April ini dan diproyeksikan rampung enam bulan,” kata Kepala Bidang Pelayaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Ahmad Maslihuddin, di Samarinda, dikutip media ini dari antara, Rabu (4/2).
Proyek senilai Rp28 miliar tersebut akan dibangun di dua lokasi strategis, yakni kawasan Sungai Lais dan Sungai Kunjang, sebagai respons atas maraknya kapal yang memarkir armada secara ilegal di badan sungai.
Maslihuddin menegaskan keberadaan tambat resmi ini krusial untuk menekan praktik tambat liar yang selama ini menyebabkan kapal parkir sembarangan, mempersempit alur pelayaran, dan meningkatkan potensi kecelakaan, terutama di jalur padat sekitar Jembatan Mahakam.
Fasilitas penambatan ini diprioritaskan bagi kapal ponton atau tongkang yang menunggu antrean melintasi kolong jembatan, sehingga tidak lagi memadati jalur utama Sungai Mahakam.
Dishub Kaltim juga menyiapkan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta penerbitan surat edaran guna mewajibkan nakhoda dan pemilik kapal mengarahkan armadanya ke lokasi tambat resmi. Anggaran pembangunan yang bersumber dari APBD Kaltim sebesar Rp28 miliar tersebut disebut mencukupi untuk membiayai konstruksi fisik di kedua titik agar memenuhi standar teknis dan keselamatan pelayaran. Pengelolaan operasional fasilitas tambat akan diserahkan kepada Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Melati Bhakti Satya untuk memastikan manajemen kepelabuhanan berjalan legal, tertib, dan akuntabel.
“Kami berharap dengan fasilitas ini, kesemrawutan lalu lintas angkutan air di sekitar Jembatan Mahakam dapat terurai dan keselamatan pelayaran di Sungai Mahakam semakin terjamin,” ujar Maslihuddin.

