Balikpapan, EKSPOSKALTIM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur terancam menyusut imbas kebijakan pusat terkait Dana Bagi Hasil (DBH). Pemangkasan bisa mencapai 50 persen atau sekitar Rp5 triliun dari total Rp21,3 triliun menjadi Rp16-17 triliun.
Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, mengaku belum memahami alasan pusat memangkas DBH. Ia menegaskan dana itu merupakan hak daerah penghasil yang wajib dikembalikan.
“Nah, oleh karena itu saya melihatnya menjadi aneh, alasannya juga apa kan kita tidak tahu,” ucapnya, kepada EKSPOSKALTIM.Com, baru-baru tadi.
Meski begitu, Syafruddin menilai DBH bukan dikurangi, melainkan mungkin hanya ditahan atau ditunda. Alasannya untuk menghindari tumpang tindih alokasi anggaran antara pusat dan daerah. “Karena kalau kita cermati lagi, jangan sampai pemerintah pusat menganggarkan, pemerintah daerah juga menganggarkan,” tegasnya.
Ia merinci proyeksi belanja negara 2026 sebesar Rp3.786,5 triliun, sementara pendapatan Rp3.147,7 triliun dengan defisit Rp638,8 triliun. Menurutnya, program besar pusat sudah menyedot anggaran, seperti ketahanan pangan Rp160,4 triliun, makan bergizi gratis Rp335 triliun, pendidikan Rp757,8 triliun, dan kesehatan Rp244 triliun.
Politikus PKB ini menyoroti potensi tumpang tindih. Misalnya, Pemprov Kaltim punya program gratis pol untuk pendidikan, sementara pusat sudah menyiapkan KIP Kuliah bagi 1,2 juta mahasiswa dan Program Indonesia Pintar untuk 21,1 juta siswa. Hal serupa terjadi di bidang kesehatan, di mana pusat sudah mengalokasikan Rp69 triliun untuk iuran BPJS bagi 96,8 juta jiwa, sementara provinsi juga menjanjikan jaminan kesehatan gratis.
“Nah, ini yang harus didiskusikan secara serius. Jangan sampai pemerintah pusat mengalokasikan anggarannya, pemerintah provinsi juga melakukan hal serupa terhadap berbagai sektor yang sama,” tegasnya lagi.
Syafruddin juga meminta Pemprov Kaltim meninjau ulang kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 senilai Rp21,35 triliun agar sinkron dengan program pusat. “Walaupun ini sudah disepakati KUA PPAS, mestinya pemerintah melakukan koordinasi ulang terkait dengan alokasi anggaran ini atau isi dari KUA PPAS-nya Pemprov Kaltim,” jelasnya.
Selain itu, ia mendorong Pemprov menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat optimalisasi pajak dan aset. Menurutnya, insentif pajak kendaraan sudah baik, tapi perlu diperluas ke sektor alat berat, BBM, batubara, dan sawit.
“Artinya sekarang pemerintah provinsi harus lebih kreatif, lebih aktif untuk melakukan akselerasi dalam rangka peningkatan PAD,” ujarnya.
Syafruddin menekankan agar Pemprov fokus pada kebutuhan dasar yang belum terjawab, seperti air bersih, listrik untuk 108 desa, puskesmas layak, dan fasilitas sekolah di daerah.
“Hal tersebutlah yang harus diprioritaskan dibandingkan mengalokasikan anggaran untuk beasiswa, di mana pemerintah pusat juga mengambil pilihan 1,2 juta mahasiswa Indonesia yang akan dibantu pada APBD 2026. Jangan sampai tabrakan,” tutupnya.

