EKSPOSKALTIM, Bontang - Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara ) Polres Bontang kini memiliki alat baru, berupa 5 Kotak alat memblok jalan atau yang biasa kita dengar dengan sebutan Road Blocker.
Kasat Sabhara Polres Bontang Iptu Rusianto menjelaskan Road Blocker ini berfungsi untuk meningkatkan keamanan, dan sebagai pembatas untuk menghentikan kendaraan.
“Iya bisa dibilang alat ini baru untuk Polres Bontang. Kami mendapatkan 5 kotak, dengan masing-masing 1 kotak road blocker memiliki panjang 8 meter, yang memiliki paku dari timah . Alat ini nantinya digunakan sebagai pembatas kendaraan untuk tidak memasuki area yang sudah ditetapkan,” kata Rusianto di Makopolres Bontang. Selasa (26/7).
Rusianto menambahkan, pihaknya tela melakukan pelatihan dan pengenalan road block di 3 Polsek yang ada di 3 kecamatan Kota Bontang.
“Dengan alat baru ini, kami sudah melakukan pengenalan berupa pelatihan menggunakan alat ini. Kami juga sudah melakukan pelatihan di Polsek Selatan,Utara dan Barat yang dipusatkan di Polsek Bontang Utara, dan selanjutnya pagi tadi di Mapolres Bontang,” tukasnya.(*)

