EKSPOSKALTIM, Mahulu - Nekat menyatroni rumah seorang warga, 2 bocah di Kabupaten Mahakam Ulu yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) terpaksa harus berurusan dengan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Long Bagun.
Kapolsek Long Bagun AKP Rahmat Hadi F melalui Kanit Reskrim Polsek Long Bagun Brigpol Yanto PS menerangkan, kedua bocah yang masih dibawah umur berinisial MG (12) dan JK (11) ini nekat membobol rumah warga yang sedang ditinggal pemiliknya saat jam kerja, Senin (21/11) pagi, sekira pukul 09.15 Wita.
Korban menyadari rumahnya habis disatroni maling saat ia pulang kerumah di jam istirahat, dimana 2 speaker aktif miliknya hilang. Tanpa berpikir panjang, korban pun bergegas melaporkan kejadian tersebut ke piket penjagaan Polsek Long Bagun.
“Menindak lanjuti kejadian tersebut, kami langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dengan mengumpulkan sejumlah data dan saksi mata,” kata Yanto di Mapolsek Long Bagun, Selasa (22/11).
Berdasarkan data dan keterangan sejumlah saksi mata di TKP, pelaku mengarah ke MG dan JK. Dari acuan tersebut, polisi mendatangi kedua bocah ini ke sekolah.
“Disana, kami berhasil mengamankan keduanya beserta barang bukti untuk selanjutnya kita bawa ke kantor," tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, Barang Bukti (BB) dan kedua bocah ini kini berada di Polsek Long Bagun untuk menjalani pembinaan.
"Kami sudah bertemu dengan orang tua kedua Tsk (tersangka.red). Dari kepolisian akan memberikan pembinaan dan surat pernyataan kepada anak dan orangtuanya, agar kejadian serupa tidak terulang lagi," timpalnya.
Yanto berharap, kejadian seperti ini menjadi pembelajaran para orangtua untuk bersinergi dengan kepolisian, dalam mengawasi anak agar tak salah arah. Terlebih, jika anak tersebut masih labil dan dibawah umur.(*)

