EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Pemerintah Kota Bontang menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, di Auditorium Nusantara, Gedung BPK Samarinda, Selasa (31/3/2026), dan diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto.
Dalam kesempatan tersebut, Agus Haris menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, sekaligus kesiapan menghadapi proses audit.
Ia menyebut laporan yang disampaikan masih bersifat unaudited, sehingga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera menyiapkan dokumen pendukung secara lengkap.
“Kami minta bendahara dan kepala dinas dari sekarang sudah menyiapkan seluruh dokumen. Jangan sampai saat BPK turun nanti masih sibuk mencari berkas,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu kunci kelancaran pemeriksaan terletak pada kesesuaian antara dokumen perencanaan dan realisasi anggaran di lapangan.
“Kuncinya ada di sinkronisasi. Perencanaan dan realisasi harus sejalan agar pemeriksaan berjalan lancar,” tambahnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya tindak lanjut terhadap temuan hasil pemeriksaan sebelumnya sebagai bagian dari akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami meyakini dengan data dukung yang ada, teman-teman di OPD siap menjalani pemeriksaan secara transparan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan laporan keuangan unaudited tahun 2025 akan berlangsung hingga akhir Mei.
“Kerja sama dari seluruh kepala daerah dan organisasi perangkat daerah sangat dibutuhkan agar pemeriksaan dapat berjalan efektif dan menghasilkan gambaran utuh pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah mengoptimalkan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, termasuk penyelesaian kerugian daerah melalui mekanisme yang sesuai regulasi.
Di kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Timur, Rudi Mas'ud, menegaskan bahwa pemeriksaan oleh BPK merupakan bagian penting dari mekanisme check and balance dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Pengelolaan APBD harus memberikan manfaat optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan penyerahan LKPD ini, Pemkot Bontang memastikan kesiapan menghadapi tahapan audit, sekaligus memperkuat upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

