Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur turun langsung ke lapangan merespons kekhawatiran publik atas aktivitas tambang batu bara yang berjarak dekat dengan Sungai Kelay, salah satu sumber kehidupan utama warga Kabupaten Berau.
EKSPOSKALTIM, Berau - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur meninjau langsung upaya teknis PT Supra Bara Energi dalam melindungi Sungai Kelay, Kabupaten Berau, dari potensi dampak aktivitas pertambangan batu bara.
Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto mengatakan kunjungan lapangan dilakukan untuk memastikan seluruh arahan Kepala Inspektur Tambang Kementerian ESDM telah dijalankan perusahaan demi menjaga keselamatan warga dan lingkungan sekitar.
“Kunjungan lapangan telah kami lakukan untuk memastikan seluruh arahan Kepala Inspektur Tambang Kementerian ESDM dijalankan oleh perusahaan,” ujar Bambang dikutip media ini, Selasa (3/2) dari antara.
Ia menjelaskan langkah tersebut diambil sebagai respons atas perhatian dan kekhawatiran publik terhadap potensi bencana ekologis, mengingat lokasi tambang berada relatif dekat dengan badan Sungai Kelay.
Meski kewenangan perizinan dan pembinaan berada di bawah Kementerian ESDM RI, Bambang menegaskan pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan pelaksanaan teknis di lapangan berjalan sesuai standar keselamatan.
Lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang ditinjau berada di Desa Rantau Panjang dan Pagar Bukur, mencakup Kecamatan Sambaliung dan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.
Dalam peninjauan tersebut, tim teknis menemukan perusahaan telah menerapkan metode injeksi semen (grouting) sebagai langkah pengendalian untuk menjaga kestabilan tanah di sekitar lubang tambang. Penyuntikan semen dilakukan hingga kedalaman sekitar 600 meter pada sisi timur area tambang.
Selain itu, perusahaan juga memasang lubang pembuangan air (drainhole) guna mengurangi kejenuhan material pada dinding bukaan tambang.
Terkait reklamasi lubang bekas tambang (void), Bambang menyebut proses penimbunan kembali menunjukkan perkembangan. Hasil pengukuran elevasi mencatat kenaikan permukaan tanah sekitar 40 meter dari dasar lubang tambang.
Volume material tanah penutup (overburden) yang telah digunakan, kata dia, mencapai sekitar 2,6 juta bank cubic meter (BCM). Untuk menuntaskan penutupan, sebutnya, masih dibutuhkan tambahan material sekitar 10 juta BCM.
Saat ini, pengerjaan difokuskan pada level pertama di kedalaman minus 90 meter di bawah permukaan laut pada area PIT 55. Manajemen perusahaan disebut menargetkan penutupan level pertama rampung pada Agustus 2026.
“Berdasarkan perencanaan akhir, area bekas tambang ini nantinya berada pada elevasi positif lima meter di atas permukaan laut,” kata Bambang.
Area reklamasi tersebut dirancang memiliki bentangan horizontal sekitar 500 meter antar dinding bukaan, yang berfungsi sebagai penyangga alami di sekitar lokasi tambang.
Persoalan tambang di Berau sebelumnya disorot Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim yang menilai keberadaan lubang tambang lebih dalam dari aliran Sungai Kelai sebagai ancaman ekologis serius. JATAM mencatat terdapat 94 konsesi tambang di Berau, tujuh di antaranya berada di wilayah hulu dan tengah DAS Kelai, yang dinilai meningkatkan risiko kerusakan lingkungan, banjir berulang, dan instabilitas tanah. Kondisi ini, menurut JATAM, telah melampaui sekadar pencemaran dan menuntut audit lingkungan menyeluruh terhadap seluruh perusahaan tambang di wilayah tersebut.

