EKSPOSKALTIM, Bontang - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bontang, menggelar sosialisasi untuk para pengendara yang parkir liar di badan jalan. Satu per satu, tempat keramaian disisir untuk memberikan sosialisasi ini.
Anggota Satlantas Polres Bontang AIPTU Usman mengatakan, sosialisasi ini untuk mengingatkan masyarakat agar tidak memarkir kendaraan di badan jalan. Karena, bisa menggangu kelancaran lalu lintas dan juga membahayakan para pengendara lainnya.
Usman menambahkan, sebelum dilakukan penindakan lebih lanjut, perlu adanya sosialisasi agar masyarakat mengetahui larangan parkir liar tersebut.
“Jika sudah melakukan sosialisasi, dan besok-besok masih ada kita temukan kejadian yang sama, maka kami akan mengambil tindakan lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” tegas Usman usai melakukan sosialisasi bersama personil Satlantas lainnya, Selasa (26/7) malam.
Tak hanya di beberapa titik, personil Satlantas Polres Bontang juga banyak menemukan parkir liar terjadi dibeberapa tempat tongkrongan malam yang ada di Bontang.
“Jadi kegiatan malam ini, kita juga memanggil pemilik-pemilik tempat nongkrong anak-anak muda, dan kita memberikan masukan serta pengarahan. Karena masih banyak yang kita liat, mereka memarkir kendaraan memakan badan jalan,” ujarnya.
Dia menegaskan, pemilik kendaraan harus melakukan parkir pada tempatnya, agar tidak terjadi penyempitan jalan.
“Sebelumnya kita sudah menyurati cafe-cafe, kalau ada pengunjung harus memarkir kendaraanya di tempat parkir, dan tidak memakan badan jalan. Harus ada kerjasama antara pemilik cafe dengan pengunjung,” tegasnya.

