PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Curhat Gubernur Rudy ke DPR RI: TKD Dipangkas, Sulit Belanja Daerah

Home Berita Curhat Gubernur Rudy Ke ...

Gubernur Rudy Mas'ud curhat soal berkurangnya dana transfer pusat saat rapat dengan DPR RI. Menurutnya, pemangkasan lebih dari Rp25 triliun membuat ruang gerak belanja daerah menjadi semakin sempit. 


 Curhat Gubernur Rudy ke DPR RI: TKD Dipangkas, Sulit Belanja Daerah
Gubernur Kaltim, Rudy Masud. Foto: TV Parlemen via Kompas TV

EKSPOSKALTIM, Jakarta - Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud mengeluhkan penurunan Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima Kalimantan Timur pada 2026. Di hadapan Komisi II DPR RI, Rudy menyebut nilai TKD untuk provinsi dan kabupaten/kota di Kaltim turun lebih dari 30 persen dibanding tahun sebelumnya, kondisi yang dinilai mulai memengaruhi belanja daerah dan pelaksanaan pelayanan publik.

Keluhan itu disampaikan Rudy saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Dalam paparannya, Rudy mengungkapkan total dana transfer untuk Kalimantan Timur pada tahun ini berada di angka Rp52,83 triliun. Jumlah tersebut jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp78,04 triliun.

“Kalau setahun sebelumnya Rp78,04 triliun, hari ini hanya tinggal Rp52,83 triliun untuk provinsi dan kabupaten-kota yang ada di Kalimantan Timur. Jadi lebih 30 persen hari ini memang dana TKD kami dipangkas,” kata Rudy.

Menurutnya, berkurangnya alokasi transfer dari pemerintah pusat berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi berbagai kebutuhan anggaran, mulai dari belanja pegawai hingga program-program pelayanan publik yang bersifat wajib.

Ia menjelaskan, sejumlah komponen pengeluaran daerah sangat bergantung pada ketersediaan dana transfer, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengawasan, hingga pengembangan kapasitas aparatur sipil negara.

Karena itu, Rudy meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kembali besaran alokasi TKD yang diberikan kepada Kalimantan Timur.

“Mempertimbangkan kembali besaran alokasi dan penyaluran dana transfer daerah yang mana dalam pemenuhan belanja APBD, belanja pegawai, dan belanja mandatory seperti pendidikan, infrastruktur, pelayanan publik, pengawasan, pendidikan dan pelatihan ASN,” ujarnya.

Selain besaran anggaran, Rudy juga menyoroti realisasi penyaluran dana transfer yang menurutnya masih relatif rendah. Hingga memasuki Juni 2026, dana yang telah diterima pemerintah daerah di Kaltim disebut baru berada di kisaran 30 persen.

Padahal, menurut dia, pada pertengahan tahun idealnya realisasi transfer sudah mencapai sekitar 45 hingga 50 persen agar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah tidak terganggu.

“Hari ini baru kurang lebih sekitar 30 persen. Padahal kita sudah masuk bulan enam. Harusnya yang paling ideal adalah sekitar 45 sampai dengan 50 persen untuk dana TKD. Ini yang mengakibatkan belanja-belanja dan kegiatan-kegiatan daerah sedikit terganggu,” katanya.

Rudy menambahkan, di sisi lain pemerintah daerah terus didorong untuk mempercepat realisasi belanja APBD guna menggerakkan perekonomian dan menghindari penumpukan dana di kas daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Rudy juga menyampaikan sejumlah persoalan kepegawaian kepada pemerintah pusat, khususnya terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia menyoroti belum adanya regulasi yang secara khusus mengatur peningkatan kompetensi PPPK melalui pendidikan lanjutan. Kondisi tersebut, menurutnya, berdampak pada tenaga kesehatan yang ingin melanjutkan pendidikan spesialis.

“Beberapa dokter PPPK mengundurkan diri saat mengambil pendidikan dokter spesialis karena aturan kontrak melarang untuk meninggalkan tugas,” ujarnya.

Selain itu, Rudy juga menilai belum tersedia payung hukum yang mengatur mekanisme mutasi internal PPPK di lingkungan pemerintah daerah. Akibatnya, penataan sumber daya manusia di instansi pemerintah menjadi kurang fleksibel.

Ia turut mengingatkan bahwa kewajiban pembayaran gaji dan tunjangan PPPK saat ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sementara ruang fiskal daerah justru mengalami tekanan akibat berkurangnya dana transfer dari pusat.

“Beban fiskal gaji PPPK semakin berat karena daerah harus menanggung sendiri pemenuhan gaji dan tunjangan PPPK di tengah kebijakan pengurangan alokasi dana transfer keuangan daerah,” kata Rudy.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :