EKSPOSKALTIM, Mahulu - Pembahasan tujuh Raperda Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), akan masuk pada tahap tanggapan fraksi DPRD pada Rabu 19/10/2016 ini. Yang sebelumnya telah dibahas dan disepakati dengan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dalam Rapat Paripurna pada Senin 17/10/2016 kemarin.
Ketua DPRD Kabupaten Mahulu, Novita Bulan, mengatakan bahwa setelah melakukan paripurna tanggapan fraksi, selanjutnya akan dilakukan pengesahan terhadap ketujuh Raperda tersebut.
"Kalau mekanisme dari DPRD sendiri, yang pertama kita ajukan Raperda ini ke Pemerintah. Kemarin sudah ada jawaban dari pemerintah, dan selanjutnya akan ada tanggapan fraksi dulu," kata Novita Bulan usai Rapat Paripurna di Ruang Rapat Bappeda, Jalan Poros Long Bigun - Ujoh Bilang, Selasa (18/10) malam.
Dijelaskan Novita, sebelum melakukan pengesahan terhadap Raperda tersebut, terlebih dahulu harus melihat hasil dari tanggapan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mahulu.
"Disitu kita akan lihat hasilnya dari pembahasan ini, kami punya kesempatan apa yang menjadi tanggapan dari fraksi-fraksi untuk mekanisme pengesahan selanjutnya," ujarnya.
Ia menambahkan, pada dasarnya hasil pembahasan Raperda bersama Pemerintah Mahulu ini menurutnya sudah cukup bagus dan lengkap.
"Nanti tinggal kita lihat penyesuaian untuk kami sempurnakan," pungkasnya.
Ketujuh Raperda tersebut diantaranya raperda tentang pengelolaan barang milik daerah, pajak bumi dan bangunan pedesaan serta perkotaan, status administrasi kependudukan, pembentukan perusahaan daerah ketenagalistrikan, sumber daya mineral, usaha pertambangan mineral bukan logan dan buatan, dan terakhir raperda pemerintah kampung dan bangunan gedung. (ADV)

