EKSPOSKALTIM, Samarinda - Badan anggaan DPRD Kaltim kembali menggelar rapat bersama bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim, Senin (28/8) kemarin.
Rapat tersebut sebagai upaya percepatan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Perhitungan Anggaran Sementara (KUPA dan PPAS) APBD Perubahan Kaltim 2017.
Rapat dipimpin langsung Ketua DRPD Kaltim M Syahrun. Ia mengatakan hal ini adalah upaya percepatan DRPD Kaltim bersama Tim TAPD untuk merampungkan pembahasan KUPA dan PPAS APBD-P Kaltim 2017.
"Pertemuan ini juga dalam rangka menyatukan persepsi antara Banggar dan TAPD, guna melihat bagaimana skala prioritas sehingga tercipta pembangunan dalam arti luas yang adil dan merata,” kata Syahrun di gedung utama Kantor DPRD Kaltim.
Dirinya menekankan pada setiap detail pembahasan dilakukan kajian secara teliti. Terlebih dalam implementasi di setiap kebijakan yang diputuskan. Tidak hanya itu, pembahasan juga dilakukan agar penganggaran di setiap lokasi dapat diproyeksikan dengan adil dan merata.
"Khususnya sesuai prioritas kebutuhan yang pasti," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, M Syahrun didampingi Wakil Ketua DRPD Kaltim Andi Faisal Assegaf. Tampak hadir Sekretaris Provinsi Kaltim Rusmadi, dan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kaltim Meliana.
Beberapa anggota DPRD Kaltim yang juga hadir dalam rapat yakni Rita Artaty Barito, Muspandi, dan Zain Taufiq Nurrohman. Selain itu Ali Hamdi, Ismail, serta Marsidik. (Adv)

