EKSPOSKALTIM, Bontang - Mendapat laporan serta barang bukti selembar daun ganja yang dibawa si pelapor, Kompol Mawan Riswandi yang kini menjabat sebagai Wakapolres Bontang langsung bergerak cepat menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
Diceritakan Mawan, untuk sampai ke tempat yang dimaksud si pelapor, pihaknya harus berjalan kaki dengan jarak tempuk kurang lebih 8 jam, dan melewati medan yang cukup berat yakni gunung dan sungai.
“Setelah kami mendapat laporan, beserta BB (barang bukti) yang kami minta terlebih dahulu untuk lebih menyakinkan bahwa itu benar daun ganja, karena mengingat jarak tempuhnya cukup jauh. Dengan adanya fakta menguatkan, kami langsung bergerak cepat menuju TKP yang dimaksud pelapor,” ungkapnya saat ditemui Ekspos Kaltim di Polres Bontang, Jalan Bhayangkara, Bontang Utara, Kamis (21/7/2016) siang tadi.
Lanjut Mantan Pegawai Bank 2008 tahun silam ini menceritakan, setelah berjalan selama 8 jam, pihaknya pun menemukan ladang ganja sekira 1 hektar luasnya, dan berhasil mengamankan 2 pemilik ladang yang sedang berada di TKP.
“Setelah kami berjalan selama 8 jam melewati sungai dan gunung, akhirnya kami sampai di TKP dan mendapati ladang ganja yang dimaksud. Kami pun mengamankan 2 tersangka pemilik ladang tersebut. Sebelum kami meninggalkan TKP, ladang tersebut kami bakar dan membawa sebagian BB berupa biji dan daun ganja sebagai sampel,” terangnya.
Itulah sepenggal cerita yang tak dapat dilupakan Wakapolres Bontang, selama menjabat sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Hal ini dialami Mawan, saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ketahun Polres Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu (*)

