EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Komisi III DPRD Bontang menyoroti wilayah RT 22 dan 23 Kelurahan Bontang Baru di Jalan Mulawarman, yang kerap menjadi langganan banjir. Olehnya, pada Senin (31/8/2020) kemarin mereka melakukan peninjauan untuk mengetahui titik apa saja yang harus dibenahi.
Anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Samad mengatakan, pihaknya mengusulkan agar ada normalisasi dan dilanjutkannya kegiatan drainase yang besar untuk wilayah RT 22 dan 23.
Baca juga: Razia Masker di Bontang, 70 Pengendara Terjaring
Menurutnya, dengan pembangunan normalisasi nantinya bisa melancarkan pembuangan air kelaut. Sehingga ketika hujan lebat bisa menampung air yang lebih banyak.
“Solusinya harus dilanjutkan kegiatan-kegiatan beberapa tahun lalu. Parit induk itu pembuangannya ke laut,” imbuhnya saat meninjau kawasan langganan banjir tersebut.
Politisi Hanura itu menuturkan, penanganan banjir merupakan tugas utama di daerah Bontang Baru. Apalagi kata dia, di akhir tahun 2020 ini memasuki musim penghujan. Untuk itu, dia menyebutkan, perlu antisipasi yang cepat untuk mencegah luapan air nantinya.
“Mudahan cepat dilaksanakan. Untuk anggaran sudah ada disediakan untuk penanganan normalisasi dan pembuatan parit. Anggaran itu bisa dialihkan untuk mengantisipasi dan mengatasi banjir,” bebernya.
Sementara itu Ketua RT 23 Bontang Baru Hendro mengaku daerahnya itu memang kerap terjadi banjir. Bahkan air bisa mencapai lutut orang dewasa. Hal itu disebabkan karena parit di wilayah ini tidak bisa menampung banyak air.
“Apalagi kalau selama 2 jam hujan. Kan lama surutnya. Kalau hujan sebentar aja. Paling di atas mata kaki,” terangnya.
Baca juga: Budayakan PHBS, Kelurahan Loktuan Gelar Kerja Bakti di Tiap RT
Dia pun meminta kepada pemerintah untuk segera melakukan perbaikan parit tersebut. Sehingga bisa mencegah banjir terjadi di daerahnya.
“Harapan kami ya, ini harus diperbaiki. Semoga dengan kunjungan ini, melalui dewan bisa segera dinormalisai,” harapnya.
Hadir dalam kunjungan ini Ketua Komisi III Amir Tosina dan anggota komisi III Agus Suhadi, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Rencana Tata Ruang Kota (DPUPRK) Bontang. (adv)

