EKSPOKALTIM.COM, Samarinda - Beberapa waktu lalu Tim Hyne Satresnarkoba Polresta Samarinda Kalimantan Timur mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 13,5 kg. Hal ini menjadi penanda bahwa Kalimantan Timur bisa dikatakan sasaran empuk para pengedar narkoba.
Agiel Suwarno yang sebagai Anggota Komisi I DPRD Kaltim mengungkapkan bahwa hal yang menjadi bukti nyata bahwa pintu-pintu masuk untuk peredaran narkoba di Kaltim masih sangat terbuka.
"Contohnya di Kutai Timur, kemungkinan akses masuknya dari Wahau. Bisa jadi dari Tarakan, Berau atau Bulungan. Akses di sana sangat luas. Sampai sebatik saja sudah perbatasan," ucap Agiel kepada TribunKaltim, Minggu (23/05/2021) saat dihubungi.
Kemudian dari wilayah tersebut kemungkinan menjadi akses menuju pantai-pantai Sangata. Seperti Pantai Kenyamukan, Maloy dan Sangkima.
"Itu pantai-pantai terbuka. Dan tidak mungkin dijaga satu persatu. Jadi pertanyaannya, apakah penjagaannya sudah diperketat?" Ungkap Agiel.
Oleh sebab itu, lanjut Agiel, dalam menumpas peredaran barang haram tersebut pemerintah Provinsi Kaltim harus melakukan kajian ulang melihat kondisi nyata apakah akses masuk sudah terawasi dengan baik.
Apalagi dari segi armada ataupun kendaraan patroli aparat masih sangat kurang.
"Kami pernah membantu armada untuk patroli Angkatan Laut di Kutai Timur. Itu saja belum seberapa. Jadi Pemerintah Provinsi Kaltim harus membantu juga untuk armada di tiap pintu masuk yang masih terbuka dan kemungkinan menjadi akses masuknya," imbuhnya.
"Juga kita bisa lakukan penyuluhan ke masyarakat, pendidikan, dan semua lini. Agar semua teredukasi betapa bahayanya narkoba bagi kita," lanjutnya.
Selain pemerintah dan aparat, Agiel juga berharap peran serta dari masyarakat untuk bisa lebih peka terhadap segala bentuk kejahatan terutama narkoba yang ada di lingkungan sekitar.
"Laporkan jika mengetahui dan melihat. Narkoba adalah ancaman serius dan pusat sasarannya adalah kita semua sebagai masyarakat itu sendiri," tegas Agiel. (adv)

