PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Viral Truk Lawan Arus di Batu Kajang Kaltim

Home Berita Viral Truk Lawan Arus Di ...

Viral Truk Lawan Arus di Batu Kajang Kaltim
Konvoi truk batu bara melawan arus di Batu Kajang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Foto: tangkapan layar/Facebook

EKSPOSKALTIM, Paser – Iring-iringan truk nekat melawan arus di Batu Kajang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim). Momen ini direkam secara sembunyi-sembunyi oleh warga dan viral di media sosial.

Dari video yang diterima media ini, malam itu konvoi truk datang tiba-tiba dari arah selatan menuju arah Kota Balikpapan. "Betul. Itu video dua hari yang lalu. Mereka sembunyi-sembunyi melintas jam 12 malam sampai pagi," jelas seorang warga Batu Kajang dihubungi media ini, Selasa tadi malam (4/3).

Setelah video ini menjadi perbincangan luas, kata dia, sejak kemarin tidak ada lagi truk yang melintas.
Memang, sudah setahun belakangan warga di Batu Kajang melakukan penolakan. Mereka merasa kehadiran armada truk di jalan raya hanya memperparah kerusakan jalan dan jembatan. Itu belum termasuk risiko keselamatan pengendara umum.

Lebih jauh, sudah tiga nyawa melayang. Dua akibat terlibat kecelakaan dengan truk batu bara. Konflik warga dengan armada truk juga membuat seorang warga bernama Russell terbunuh.

Pada 15 November 2024, ia dan rekannya Anson diserang saat berjaga di posko anti-hauling di Muara Kate. Sampai kini pembunuhnya belum tertangkap.

Warga di Batu Kajang dan Muara Kate lalu mendirikan sebuah posko untuk melakukan sweeping. Diakuinya sejak dua hari belakangan, penjagaan di Batu Kajang mulai melonggar.

"Yang jaga di sini mayoritas emak-emak. Kalau puasa habis berbuka kan kami terawih. Jadi tidak seketat di Muara Kate," jelasnya.

Warga lainnya turut membenarkan. Iring-iringan truk ini terekam pada malam Senin. Ia belum bisa memastikan apakah memuat batu bara atau semen. Namun mereka tetap curiga yang dimuat adalah emas hitam.

“Kalau ini truk semen jumlahnya kok banyak gitu, ya kami curiga," jelasnya.

Apalagi berkaca pada sweeping 19 Februari lalu. Sebuah truk batu bara yang terciduk oleh warga kedapatan menggunakan modus menyaru truk semen. Saat diperiksa, barulah warga tahu jika isinya adalah berton-ton batu bara.

“Jadi terpal truknya ditutup kayak [mengangkut] semen gitu. Dari jauh keliatannya rata,” jelas dia.

Sebenarnya, kata dia, warga juga resah dengan kehadiran truk bermuatan semen di jalan raya. Tapi sejauh ini jumlah truk semen tidak sebanyak batu bara. Sekali konvoi, kata dia, bisa 700 hingga 1.000 unit yang melintasi Batu Kajang. 

"Yang kita tahu juga material di truk semen ini untuk pembangunan IKN,” kata dia.

Truk-truk ini nekat melawan arus karena ruas sisi kiri jalan sepanjang Batu Kajang, kata dia, sudah rusak parah.

Banyak lubang-lubang menganga setinggi lutut dewasa. Saat hujan, lubang-lubang ini tak kasat mata. Kata dia, sudah tak bisa dihitung lagi berapa pengendara yang mengalami kecelakaan hingga patah tulang.

Kaltim sejatinya memiliki peraturan daerah nomor 10 tahun 2012. Nyatanya, beleid ini tak mempan melarang penggunaan jalan umum oleh truk batu bara.

Pengamat transportasi nasional Djoko Setijowarno mengatakan apapun alasannya iring-iringan truk melawan arus tak dibenarkan.

“Tetap tidak boleh. Pasti ini ada beking,” jelas dia, Rabu (5/1) subuh. Djoko meminta kepolisian segera bertindak. 

Terpisah, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda turut mendesak agar pemerintah turun tangan dan tak membiarkan warga berjibaku sendirian. 

"Warga sedang berjibaku melakukan aksi boikot kegiatan hauling batu bara yang di jalan raya karena berisiko memantik konflik di masyarakat," jelas pengacara publik LBH Samarinda, Irvan, dikontak terpisah.

Irvan melihat aturan hukum harus ditegakkan agar tak memantik konflik lanjutan. 

"Perda 10 tahun 2012 masih berlaku dan kegiatan pertambangan tidak boleh menggunakan jalan umum berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2020," pungkas Irvan.

Media ini sudah mengontak Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto. Belum ada respons. 

Tak Masuk Prioritas

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,6 triliun pada 2025 untuk memantapkan infrastruktur jalan dan jembatan.

"Anggaran yang disiapkan di bidang Bina Marga untuk jalan dan jembatan di tahun 2025 adalah sekitar Rp2,6 triliun. Namun, angka ini masih dilakukan penyesuaian yang ditargetkan rampung Maret ini," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, Rabu (5/3), dikutip dari Antara.

Fokus utama program ini adalah meningkatkan kemantapan jalan berstatus provinsi di seluruh wilayah Kaltim, termasuk daerah Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu). Menurut Firnanda, prioritas utama pembangunan jalan hanya difokuskan pada wilayah Kutai Timur (Kutim), Berau, Marangkayu-Bontang, serta Kubar-Mahulu.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%100%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :