EKSPOSKALTIM - Kementerian Perdagangan bersama Bareskrim Polri berhasil membongkar modus baru dalam pengurangan takaran BBM di SPBU.
SPBU yang berlokasi di Jalan Alternatif Sentul, Desa Jujung, Soekaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diam-diam menggunakan perangkat khusus yang dikendalikan dari jarak jauh melalui aplikasi di ponsel.
"Pengurangan takaran ini dikendalikan secara remote melalui aplikasi di handphone. Dengan sistem ini, pengusaha SPBU bisa menentukan kapan alat tersebut berfungsi atau tidak," ungkap Menteri Perdagangan Budi Santoro, dikutip Kamis (20/3).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang merasa dirugikan. Aduan tersebut lalu ditindaklanjuti oleh polisi, Kementerian Perdagangan, serta pemerintah daerah. Sampai akhirnya ditemukan indikasi kecurangan.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan perangkat elektronik tambahan yang tersembunyi di dalam dispenser BBM. Kabel data yang disambungkan ke panel listrik menjadi sarana untuk mengurangi volume BBM yang dikeluarkan.
Rugi hingga Miliaran
Modus ini menyebabkan pengurangan volume BBM. Di mana setiap 20 liter yang keluar dari dispenser, terdapat kekurangan antara 605 hingga 840 mililiter. Akibatnya, masyarakat mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp3,4 miliar per tahun.
Saat ini, SPBU yang terlibat telah dihentikan operasionalnya, sementara pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Peningkatan Pengawasan di SPBU
Menjelang Ramadan dan Lebaran 2025, pemerintah berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap SPBU guna mencegah praktik serupa terulang kembali.
"Kami akan terus bekerja sama dengan Polri dan instansi terkait untuk memastikan bahwa takaran BBM sesuai standar. Masyarakat harus mendapatkan bahan bakar sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Budi.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, menambahkan bahwa timnya menemukan penyimpangan takaran BBM yang jauh melebihi batas toleransi.
"Kami mendapati adanya komponen elektronik tersembunyi pada PCB yang terbukti digunakan untuk mengurangi volume BBM yang diterima konsumen," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku yang terbukti melakukan kecurangan demi melindungi hak konsumen.
"Pemasangan alat ilegal ini jelas melanggar hukum dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Kami berharap ini menjadi peringatan bagi pengusaha SPBU agar tidak bermain curang, karena cepat atau lambat kami pasti akan mengungkapnya dan mengambil tindakan tegas," pungkasnya.

