EKSPOSKALTIM, Samarinda – Penembakan yang menewaskan Dedy Indrajid Putra (34), warga Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda Ilir, menggemparkan warga Kota Tepian. Tragedi berdarah ini menyisakan banyak tanya, apa motif di balik aksi brutal tersebut?
Polisi telah menangkap sepuluh orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan berencana itu. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menegaskan bahwa akar dari peristiwa ini adalah balas dendam atas insiden lama yang terjadi pada 2021 silam.
“Motifnya jelas, ini aksi balas dendam. Kelompok pelaku menyimpan amarah atas kejadian yang terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan pada 2021,” ungkap Hendri saat memberikan keterangan, Rabu (7/5), dikutip dari Bontang Post.
Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa sebagian pelaku memiliki kedekatan personal dengan korban dalam insiden di masa lalu. Ada yang merupakan teman dekat korban. Bahkan ada pula yang masih memiliki hubungan darah.
“Kejadian tahun 2021 itu merenggut nyawa teman mereka. Jadi ada keterikatan emosional yang mendalam. Beberapa pelaku juga masih memiliki ikatan keluarga dengan korban saat itu,” tambah Hendri.
Mengacu pada insiden 27 Juni 2021, di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, seorang pria bernama Jumriansyah (39) tewas usai dikeroyok.
Polisi kala itu bergerak cepat. Dua pelaku berhasil diamankan hanya dalam hitungan jam pascakejadian dan langsung ditahan di Polsek Samarinda Kota. Kedua pelaku yang ditangkap memiliki peran langsung dalam aksi pengeroyokan yang menewaskan Jumriansyah. Identitas keduanya belum dibuka ke publik guna kepentingan penyelidikan.
Berdasarkan hasil visum, Jumriansyah mengalami luka akibat pukulan benda tumpul. Meskipun dalam rekaman CCTV terlihat para pelaku membawa senjata tajam, namun tidak ditemukan bekas luka akibat benda tajam di tubuh korban.
Empat tahun kemudian tepatnya 4 Mei, Dedy Indrajid tewas beberapa meter dari pintu utama sebuah THM Crown, Jalan Imam Bonjol, Samarinda Kota.
Lima tembakan senjata api yang diduga jenis revolver enam silinder dengan kaliber 3.8 mm bersarang di tubuh pengusaha tersebut, dan mengenai area vitalnya.
Hari ini, sebanyak 42 adegan dalam pra-rekonstruksi yang dilakukan. Skema perencanaan dimulai dari THM di Jalan Mulawarman, kemudian bergeser ke THM di Jalan Imam Bonjol, tempat eksekusi tergambar jelas. Kepolisian berupaya melimpahkan kasus ini ke jaksa penuntut agar segera disidangkan.

