PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

ESDM Kaltim Buka Jalan Legalkan Tambang Ilegal

Home Berita Esdm Kaltim Buka Jalan Le ...

ESDM Kaltim Buka Jalan Legalkan Tambang Ilegal
Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Wilayah Sungai Kalimantan III, Sudaryanto, meninjau lubang tambang akibat aktivitas tambang ilegal yang masuk kawasan konservasi Waduk Samboja di Kecamatan Samboja, Kalimantan Timur, Senin 21 Oktober 2019. Foto: Kompas

EKSPOSKALTIM, Samarinda -  Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur kini membuka ruang legal bagi masyarakat yang ingin menambang, dengan mendorong skema pertambangan rakyat sebagai solusi terhadap maraknya tambang galian C ilegal di daerah tersebut.

Langkah ini, menurut Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto, muncul sebagai respons atas fenomena pembukaan tambang tanpa izin di lahan milik warga. Praktik semacam itu tak jarang melanggar ketentuan tata ruang yang berlaku.

“Salah satu contohnya kami temui saat sidak pada 10 April lalu di kawasan Kanaan, Bontang Barat,” ungkap Bambang dikutip dari Antara, Kamis (8/5). “Kami temukan lahan seluas sekitar 37 hektare yang dibuka secara ilegal, dan tiga hektare di antaranya bahkan masuk dalam kawasan hutan lindung.”

Menurutnya, izin pertambangan untuk galian C, seperti pasir, batu kali, kerikil, hingga tanah urug, menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Namun izin ini tetap harus mendapatkan lampu hijau dari forum tata ruang kabupaten atau kota setempat.

“Setelah tata ruang disetujui, barulah proses perizinan bisa lanjut. Kalau masuk hutan lindung atau ruang terbuka hijau, tentu dilarang,” tegasnya.

Bambang menjelaskan bahwa lewat skema pertambangan rakyat, individu bisa mengantongi izin hingga satu hektare, sedangkan koperasi mendapat ruang hingga lima hektare. Namun, semua itu tetap bergantung pada zonasi tata ruang yang sudah dipetakan dengan jelas oleh pemerintah.

Dia mengakui potensi ekonomi dari aktivitas tambang sangat menggoda masyarakat. Oleh karena itu, ESDM terus berbenah dalam hal infrastruktur perizinan agar warga bisa mengakses legalitas dengan mudah. Khususnya di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi wilayah usaha pertambangan rakyat.

“Pemerintah tidak sekadar melarang. Kami juga memberi solusi agar masyarakat tetap bisa menambang secara legal dan aman,” jelasnya.

Salah satu nilai tambah dari tambang rakyat, lanjut Bambang, adalah jaminan reklamasi yang dimitigasi pemerintah. Termasuk dalam hal penanggulangan dampak lingkungan. Berbeda dengan tambang ilegal yang justru menimbulkan kerusakan tanpa pertanggungjawaban.

“Pemerintah hadir bukan untuk mempersulit, tapi untuk memfasilitasi dan menjaga keseimbangan antara kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” pungkas Bambang.

Pandangan Pakar

Sudah tepatkah langkah Pemprov Kaltim mendorong pelegalan tambang liar?

Pakar ekonomi dari Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, menentang rencana itu. Sebab, amat bertentangan dengan konsep transformasi ekonomi hijau.

"Implementasi IPR tak sejalan dengan konsep transformasi ekonomi Kaltim," jelasnya, seperti diwawancarai media ini sebelumnya.

Belum lama tadi pemerintah pusat merestui pengelolaan tambang oleh organisasi masyarakat. Rencana melegalkan tambang liar di Kaltim, kata dia, hanya akan memperparah kerusakan lingkungan.

"Mau transformasi ekonomi hijau, tapi mempercepat eksploitasi sumber daya alam," jelasnya.

Sebaliknya, kata dia, gubernur terpilih harus menuntaskan dulu masalah tambang liar.

Jaringan Advokasi Tambang menemukan sebanyak 168 tambang ilegal di Bumi Etam. Sementara itu, sudah 55 warga tewas di lubang bekas tambang sejauh ini.

"Datanya sudah diserahkan oleh Jatam ke Pj gubernur. Tapi sampai sekarang tak ada penindakan," kata Purwadi.

"Belum lagi persoalan dana reklamasi tambang," sambung dia.

Maka, kata dia, pemerintah jangan hanya menjadikan transformasi ekonomi hijau sebagai slogan. Sektor pertanian dan pariwisata lebih bisa menjadi solusi.

"Melegalkan tambang liar jangan cuma jadi dalih memperparah kerusakan lingkungan saja," jelasnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :