Nunukan, EKSPOSKALTIM – Empat anggota Polres Nunukan, termasuk Kasat Resnarkoba Iptu Sony Dwi Hermawan (SDH), ditangkap tim gabungan Mabes Polri, Rabu (9/7). Mereka diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan dilakukan di Resort D'Putri, Desa Bukit Aru Indah, Kecamatan Sebatik Timur, wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas menjelaskan operasi bermula dari penangkapan Bripda Jupingki (JP), anggota Satuan Polair, di lokasi berbeda di Nunukan.
“JP lebih dulu diamankan. Setelah pengembangan, tim bergerak ke Sebatik,” kata Bonifasius, dikutip dari Detik, Minggu (13/7).
Tim gabungan dari Bareskrim dan Divisi Propam Polri mendatangi resort sekitar pukul 09.00 Wita. Di lokasi, tiga anggota lain ikut diciduk: Iptu Sony (Kasat Resnarkoba), Brigpol Samsul (anggota Satresnarkoba), dan Bripda Muhammad Akbar (anggota Polsek Sebatik Timur).
“Mereka langsung dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Bonifasius.
Ia membenarkan adanya dugaan bahwa Iptu Sony menjemput narkoba di wilayah Sebatik. Namun, hal itu belum bisa dipastikan.
“Itu ranah penyidik Mabes. Kami belum bisa mengonfirmasi dugaan itu,” tegasnya.
Empat anggota itu diterbangkan ke Jakarta pada Kamis (10/7). Saat ini mereka menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Polres Nunukan, kata Bonifasius, sedang menyusun langkah untuk mengisi kekosongan jabatan dan menjaga kelanjutan penegakan hukum, khususnya pemberantasan narkoba.
“Kami mohon dukungan agar proses hukum berjalan dengan integritas. Penanganan kasus ini kami percayakan ke Mabes,” ucapnya.
Ia menegaskan tak ada toleransi bagi anggota yang terlibat.
“Kami tidak pandang bulu. Jika terbukti, akan ditindak tegas sesuai hukum dan kode etik,” tutup Bonifasius.

