Jakarta, EKSPOSKALTIM– Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan permintaan maaf di tengah gelombang demonstrasi yang mengguncang parlemen. Ia menyebut rangkaian peristiwa itu sebagai tragedi dalam iklim demokrasi Indonesia.
Legislator asal Kalimantan Timur itu menyerukan agar parlemen melakukan introspeksi serius dan berhenti abai terhadap aspirasi publik.
“Demokrasi hanya bisa tumbuh bila ruang masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap terjaga dan rakyat merasa didengar tanpa rasa takut,” kata Hetifah dalam forum Diseminasi Kebahasaan dan Kesastraan di Samarinda, Minggu.
Ia menilai rentetan peristiwa belakangan ini menjadi pengingat pahit bahwa setiap kata dan sikap para wakil rakyat punya konsekuensi besar. “Sudah saatnya kami lebih bijak dan berempati dalam membuat pernyataan publik,” ujarnya.
Hetifah mengakui permintaan maaf saja tidak cukup untuk mengembalikan kepercayaan rakyat. Ia berjanji mendorong agar suara publik sungguh-sungguh mendapat tempat di parlemen. Komitmen itu termasuk mendukung evaluasi fasilitas, tunjangan, dan anggaran DPR yang dinilai berlebihan.
Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan atas setiap peristiwa yang sampai merenggut korban jiwa. “Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam terhadap korban-korban yang berjatuhan. Tidak ada suara rakyat yang seharusnya dibayar dengan nyawa,” kata Hetifah.
Menurutnya, tragedi ini seharusnya menjadi momentum bagi DPR untuk memperbaiki diri secara fundamental.
Sementara itu, gelombang penonaktifan anggota DPR dari partai besar terus berlanjut. NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach mulai 1 September 2025, setelah ucapan keduanya soal pembubaran DPR dan tunjangan rumah Rp50 juta menuai kecaman publik.
Dari PAN, giliran Eko Patrio dan Uya Kuya dicopot dari kursi legislator setelah video mereka berjoget di ruang sidang DPR beredar luas. Golkar pun tak mau ketinggalan. Partai beringin menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir usai komentarnya terkait tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan memicu amarah masyarakat.
Langkah tiga partai itu resmi berlaku per 1 September 2025.

