Kasus pencabulan empat anak di Bontang naik status. Seorang residivis yang sebelumnya diamankan warga kini ditetapkan polisi sebagai tersangka.
EKSPOSKALTIM, Bontang – Perkembangan terbaru kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di Kota Bontang mengarah pada penetapan tersangka terhadap pria berinisial Tar (46).
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Plt Kasat Reskrim AKP Mohammad Yazid menyatakan, jumlah korban sementara tercatat empat orang dan seluruhnya masih anak-anak.
“Korban ada empat orang dan semuanya masih anak-anak,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Dari hasil pemeriksaan, dikutip dari Bontang Post, tersangka mengakui perbuatannya. Aksi tersebut dilakukan dalam kurun waktu tertentu dengan menyasar anak-anak usia sekolah dasar.
Polisi mengungkap, tersangka menggunakan modus bujuk rayu hingga iming-iming uang untuk melancarkan aksinya. Dalam sejumlah kasus, juga ditemukan adanya unsur pemaksaan.
“Modusnya bujuk rayu, bahkan ada unsur pemaksaan,” jelasnya.
Terkait motif, kepolisian masih melakukan pendalaman. Namun, dari hasil sementara, tersangka diduga memiliki penyimpangan perilaku seksual dan diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa.
“Motif masih kami dalami. Yang bersangkutan diduga memiliki penyimpangan seksual dan pernah terlibat kasus yang sama,” tambahnya.
Saat ini, para korban telah mendapatkan pendampingan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bontang, bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bontang guna memulihkan kondisi psikologis mereka.
“Kami fokus pada penanganan korban agar tidak mengalami trauma berkepanjangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, tersangka sempat diamankan oleh pihak keluarga korban setelah diduga melakukan aksi asusila. Setelah sempat terjadi keributan, pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

