Program BLT hingga bantuan disabilitas tak lagi bisa diusulkan Pemkot Bontang usai putusan Mahkamah Konstitusi menetapkan wilayah itu masuk Kutim.
EKSPOSKALTIM, Bontang - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan Kampung Sidrap masuk wilayah Kutai Timur (Kutim) mulai berdampak pada bantuan sosial (bansos) warga di kawasan perbatasan Bontang tersebut.
Warga kampung Sidrap RT 19 hingga RT 25 kini tak lagi diajukan sebagai penerima bansos Pemkot Bontang untuk tahun anggaran 2026, seiring peralihan administrasi ke Kutim.
Dampaknya, sejumlah program bantuan daerah seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), bantuan lansia, hingga bantuan disabilitas tak lagi dapat diusulkan Pemkot Bontang untuk warga di kawasan tersebut.
https://eksposkaltim.com/berita-14764-sidrap-masuk-bontang-atau-kutim-gubernur-belum-putuskan.html
Asisten I Sekretariat Daerah Kota Bontang, Dasuki, mengatakan pemerintah daerah harus menyesuaikan kebijakan dengan status administrasi wilayah pasca putusan MK.
Menurut dia, aturan penerima bantuan daerah mensyaratkan kesesuaian antara domisili dan identitas kependudukan penerima manfaat. “Perwali kita memastikan KTP dan domisili harus sinkron dan sama,” ujarnya, dikutip dari Bontang Post, Kamis (7/5).
Ia menyebut sekitar 156 jiwa terdampak dari total kurang lebih 1.000 penduduk di kawasan Kampung Sidrap. Meski sebagian warga masih menggunakan KTP Bontang, secara administrasi wilayah tersebut kini tercatat sebagai bagian dari Kutim.
https://eksposkaltim.com/berita/wawali-bontang-sidrap-sejak-dulu-bukan-bagian-kutim-15158.html
Pemerintah Kota Bontang juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) serta Kelurahan Guntung terkait pengalihan data penerima bantuan.
Selain itu, Pemkot Bontang berencana meminta fasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar warga terdampak tetap bisa memperoleh bantuan sosial melalui Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
“Tetap kita kawal agar mereka nantinya bisa langsung menerima bantuan dari Kutim. Nanti kita akan berkoordinasi dengan pihak provinsi sebagai mediator agar mereka tidak langsung terdampak,” pungkas Dasuki.

