EKSPOSKALTIM, SAMARINDA — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda mulai menyiapkan peran baru bagi warga binaannya melalui dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tidak sekadar menjalani masa pidana, sebagian narapidana nantinya dilibatkan sebagai tenaga pendukung operasional dapur yang menjadi bagian dari program strategis nasional tersebut.
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi pendekatan pemasyarakatan yang tidak lagi hanya berfokus pada pembinaan di dalam tembok penjara. Tetapi juga mulai membuka ruang keterlibatan warga binaan dalam aktivitas produktif yang berorientasi pada reintegrasi sosial dan kesiapan kerja setelah bebas.
Kepala Rutan Kelas I Samarinda, Rachmad Tri Raharjo, menjelaskan bahwa pembangunan dapur SPPG di lingkungan Rutan Samarinda bukan merupakan usulan dari pihak rutan. "Ini program dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," ujarnya.
Menurut Rachmad, di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara saat ini baru terdapat tiga titik pembangunan SPPG yang berada di lingkungan pemasyarakatan. Yakni di Lapas Kelas IIA Samarinda, Rutan Kelas I Samarinda, dan Lapas Narkotika Bayur.
"Jadi ada tiga titik SPPG yang mana sekarang dalam proses pembangunan," katanya.
Di tengah berbagai pertanyaan publik mengenai alasan lembaga pemasyarakatan ikut terlibat dalam program SPPG, Rachmad menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan instruksi pemerintah melalui Ditjenpas. Namun di balik itu, terdapat tujuan pembinaan yang menjadi fokus utama.
"Kami memperkaryakan ataupun memperkerjakan warga binaan yang sudah memenuhi syarat khususnya," papar Rachmad.
Rachmad menegaskan tidak semua warga binaan dapat bekerja di dapur SPPG. Seleksi dilakukan secara berlapis melalui asesmen, sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), hingga penilaian perilaku dan rekam jejak selama menjalani pembinaan.
Dapur SPPG sendiri dibangun di area luar bangunan tahanan, namun masih berada dalam lingkungan Rutan Samarinda. "Meskipun sudah tidak ada di dalam tapi masih dalam area lingkungan," katanya.
Ia menjelaskan warga binaan yang terlibat harus memenuhi syarat substantif maupun administratif yang ketat.
"Harus kami TPP-kan, harus melalui syarat substantif dan administrasif yang ketat. Dan itu mendapatkan SK yang khusus, ibaratnya SK juga tidak sembarangan orang bisa keluar,” tegasnya.
Selain itu, hanya warga binaan yang telah lolos asesmen dan dinilai layak yang dapat mengikuti program tersebut. Peran warga binaan nantinya juga dibatasi hanya sebagai tenaga pendukung operasional.
“Sementara posisi strategis seperti kepala dapur, ahli gizi, dan tenaga distribusi akan diisi pihak eksternal yang ditentukan Badan Gizi Nasional (BGN),” jelasnya.
Saat ini kebutuhan tenaga kerja dari kalangan warga binaan masih dalam tahap pembahasan. Namun estimasi awal yang disampaikan sekitar 20 orang.
"Jumlah tersebut tergolong kecil dibanding total penghuni Rutan Samarinda yang saat ini mencapai 1.264 orang," sebut dia.
Sebagai kompensasi atas pekerjaan yang dilakukan, warga binaan akan menerima premi yang dikelola melalui rekening tabungan dan baru dapat dimanfaatkan setelah mereka bebas.
Menurut Rachmad, mekanisme tersebut sesuai dengan ketentuan pemasyarakatan karena warga binaan tidak diperbolehkan mengelola uang secara langsung.
Ia berharap pengalaman bekerja di dapur SPPG dapat menjadi bekal keterampilan sekaligus membuka peluang kerja setelah masa pidana berakhir.
Dengan skema tersebut, warga binaan yang mendekati masa bebas berpeluang langsung terserap ke dunia kerja tanpa harus memulai dari nol. "Dengan harapan di saat dia sudah bebas nanti siapa tahu yayasan langsung merekrut dia juga,” kata Rachmad.
Saat ini pembangunan dapur SPPG di lingkungan Rutan Samarinda telah mencapai sekitar 70 persen dan memasuki tahap penyelesaian akhir.
“Target untuk pelaksanaan instruksinya Juli akhir itu sudah harus selesai. Jadi Agustus sudah harus operasional,” pungkasnya.

