EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Profesi perawat masih menjadi kelompok tenaga kesehatan dengan jumlah Surat Izin Praktik (SIP) terbanyak yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang dalam dua tahun terakhir.
Berdasarkan data DPMPTSP, pada 2025 izin praktik untuk profesi Ners mencapai 71 penerbitan. Sementara Perawat Vokasi Level 5 sebanyak 54 izin dan Perawat Vokasi sebanyak 36 izin. Tren tersebut masih berlanjut pada 2026, di mana Perawat Vokasi Level 5 mencatat 28 SIP, disusul profesi Ners dengan 22 SIP.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan dominasi profesi perawat dalam penerbitan SIP mencerminkan tingginya kebutuhan tenaga keperawatan di berbagai fasilitas layanan kesehatan di Kota Bontang.
"Profesi perawat memang mendominasi dibanding profesi kesehatan lainnya, karena merekalah yang menjadi perpanjangan tangan dalam pelayanan kesehatan," ujarnya.
Ia menjelaskan, tenaga perawat memiliki peran strategis karena menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik di rumah sakit, puskesmas, maupun klinik dan fasilitas kesehatan swasta.
Selain profesi perawat, dokter dan apoteker juga termasuk tenaga kesehatan yang cukup aktif mengajukan izin praktik setiap tahun. DPMPTSP memastikan seluruh proses penerbitan SIP dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan kelengkapan administrasi dan persyaratan kompetensi.
"Masa berlaku SIP jadi ga harus diperhatikan, jika kadaluarsa harus diperpanjang," katanya

