PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Kejari Bontang Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika.

Home Berita Kejari Bontang Musnahkan ...

Kejari Bontang Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika.
Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan Kejari Bontang, Kamis (16/2) pagi. (EKSPOSKaltim/Ismail)

EKSPOSKALTIM, Bontang – Kejaksaan Negeri Bontang melakukan pemusnahan barang bukti kasus narkotika di halaman kantornya, Kamis (16/2) pagi.

Barang bukti tersebut berasal dari 138 perkara sejak tahun 2014 hingga Februari tahun ini. Rinciannya, 20 kasus di 2014, 33 kasus di tahun 2015, 76 kasus tahun lalu dan 9 kasus sampai Februari tahun ini.

Yang dimusnahkan berupa alat hisap sabu sebanyak 41, timbangan digital 23 buah, handphone 22, dan korek api sebanyak 22 buah.

"Tidak semua perkara narkotika, akan tetapi juga barang bukti kasus asusila yang dimusnahkan," kata Kasie Pidum Romli Saliju.

Romli menambahkan, barang bukti asusila berupa celana serta senjata yang digunakan tersangka untuk mengancam korban.

"Alat bom ikan juga ikut dimusnahkan," imbuhnya.

Perkara atas nama Manan bin Saga barang bukti seberat 150 gram yang dikenai Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 milyar.  
 




Editor : Benny Oktaryanto
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%100%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :