EKSPOSKALTIM, Bontang- Perpustakaan umum di Kelurahan Gunung Telihan hingga saat ini belum difungsikan. Alasannya, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) belum menyerahkan berkas terkait penggunaan dana pembangunan ke Pemkot Bontang.
Kepala Bidang Kekayaan dan Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bontang Tasroni menuturkan, status tanah perpustakaan yang ada di Kelurahan Gunung Telihan merupakan milik Pemkot Bontang.
“Saya sudah komunikasi dengan lurah setempat dan humas Pemkot terkait status tanah. Nah, dari dua-duanya mengatakan bahwa status tanah yang di Gunung Telihan benar milik Pemkot Bontang," kata Tasroni saat ditemui di kantornya, Jalan MT Haryono, Bontang Baru, Kamis (27/4).
Tasroni mengaku sudah berkirim surat kepada PKT untuk segera melaporkan jumlah dana yang telah digunakan agar perpustakaan dapat secepatnya digunakan. Kelengkapan dokumen yang menyatakan nilai bangunan sebagai aset yang sudah dihibahkan kepada pemerintah dipandang perlu ada kejelasan.
"Sebenarnya masalahnya itu saja, kalau itu sudah diserahkan, perpustakaannya sudah bisa beraktivitas dan digunakan. Kita upayakan ini bisa selesai," ujarnya.
Berbeda dengan status tanah perpustakaan di Kelurahan Lhoktuan yang merupakan tanah milik PKT. Sehingga perpustakaan sudah difungsikan dan digunakan oleh masyarakat setempat.
"Dua perpustakaan ini sama-sama belum dilaporkan berkas dana pembangunannnya. Tapi status tanahnya berbeda, di Telihan milik pemkot sementara di Lhoktuan milik PKT," tuturnya.
Terpisah, Lurah Gunung Telihan Viki Rizki Riadis menjelaskan, saat ini perpustakaan Gunung Telihan digunakan untuk kegiatan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) setempat dan memang belum difungsikan sebagaimana perpustakaan umumnya.
"Sembari kita menunggu hasilnya, kita juga sudah komunikasi dengan bagian aset daerah dan sedang dalam proses," pungkasnya.
Dari pantauan Ekspos Kaltim, perpustakaan umum di Kelurahan Lhoktuan sudah beroperasi dan mulai digunakan oleh masyarakat setempat. Sementara di Gunung Telihan masih terlihat sepi dan belum aktif.

