EKSPOSKALTIM, Bontang - Seorang buruh bernama Unding terpaksa harus berurusan dengan personel Unit Intelijen dan Keamanan (Intelkam), Polsek Marangkayu karena tertangkap tangan sengaja melakukan pembakaran lahan di Desa Sebuntal, Kutai Kartanegara, Senin (1/5) jam 1 siang.
Belakangan diketahui lahan yang dibakar merupakan milik seorang warga bernama M. Amin. Dua anggota Intelkam, yakni Kanit Intelkam Polsek Marangkayu Aipda Parsono bersama Brigpol Arif Hadi S memergoki aksi pembakaran lahan yang berlangsung di siang bolong itu.
Mereka menduga pembakaran bertujuan, untuk membuka lahan guna menanam sejumlah pohon karet. “Sudah kami periksa alasannya untuk peningkatan penghasilan ekonomi,” jelas Kanit Intelkam.
Untuk mencegah kebakaran merembet ke area sekitar, polisi langsung meminta bantuan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Marangkayu. Tak sampai setengah jam api berhasil dipadamkan. Dari pemeriksaan di lapangan, luasan lahan yang terbakar mencapai 50 meter persegi.
Sementara Kapolsek Marangkayu Iptu Yusuf mengatakan Unding membakar lahan tersebut untuk dijadikan lahan menanam karet. namun, kurangnya pengawasan sehingga api membesar.
Yusuf juga menghimbau jika warga yang ingin melakukan pembakaran, agar dapat berkoordinasi dengan pemerintah setempat dalam hal ini BPBD.
Hal ini dimaksudkan agar pembakaran yang dilakukan tidak berdampak merugikan orang lain dan pembakaran liar diluar dari apa yang diinginkan tidak kembali terjadi.
“Apabila akan melakukan aktifitas bakar lahan agar berkoordinasi dengan koordinator BPBD kebakaran Marangkayu untuk di berikan arahan sehingga tidak terjadi kebakaran liar yang dapat merugikan orang banyak
dan berdampak pada lingkungan hidup yang disebabkan polusi udara. Sementara pelaku pembakaran masih kita amankan," kata perwira berpangkat balok dua itu.

