EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Seorang pemuda bernama Muhammad Rizky Bin Suhaimi (25) diciduk personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Balikpapan Barat karena menyimpan 22 poket narkotika jenis ganja.
Warga Jalan Soekarno-Hatta Km 5, RT 56 No 69 Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara ini diringkus di depan Masjid AL-Muhajirin, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Rabu (10/5) malam tadi sekira jam 11.
Dari tangannya puluhan paket tanaman memabukkan bernama latin cannabis sativa siap edar ini diamankan. Paketan ganja ditaruh di tempat rokok dan tempat kanebo yang dimasukkan di kantong jaket parasut sebelah kiri dan kanan.
Kuat dugaan jika lelaki berambut cepak ini terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Karena perbuatannya sendiri Rizky sendiri akan dikenakan Pasal 114 Subs 111(1) Subs 132 (1)UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara.
Selain itu satu buah hanphone merk Nokia milik Rizky turut disita guna pengembangan kasus. Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa mengatakan jika penangkapan ini berawal adanya informasi masuk dari masyarakat setempat.
Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Barat Ipda Musjaya memimpin langsung penyelidikan. Dua anggotanya diminta untuk mengintai gerak-gerik pelaku.
"Setelah kami berhasil amankan, hasil interogasi, ganja ini didapat dari saudara Reza yang berada di Karang Rejo Balikpapan Utara, saat ini sudah masuk dalam pengembangan," ujar Kapolsek.

