EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Adi Kurniawan, Achmad Afandy, Rifa'i Mujahidin Al-Haq, dan Mufqi Al-Banna yang ditahan polisi di Kota Samanud selama satu bulan lebih sejak 3 Juni lalu sudah tiba di Tanah Air, Minggu (9/7) pukul 09.46 WIB.
Mereka disambut petugas Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu RI dan pihak keluarga di Bandara Soekarno Hatta,Tangerang. Penahanan empat mahasiswa Indonesia di Mesir ramai diperbincangkan di Tanah Air. Santer dibicarakan bahwa keempat mahasiswa itu ditahan karena berhubungan dengan paham dan gerakan radikal.
Syaefullah Hamid, selaku kuasa hukum membantah hal tersebut ketika dikonfirmasi Ekspos Kaltim, Minggu (9/7) sore. Berdasarkan keterangan Kementerian Luar Negeri RI dari imigrasi Mesir mengatakan bahwa penahanan adalah murni terkait adanya kebijakan internal negara tersebut.
“Mereka terjaring razia acak orang asing dan bukan melalui operasi khusus yang berkaitan dengan peristiwa tertentu,” terangnya.
Syaefullah menyebut, hal ini juga tidak membuat keempat mahasiswa tersebut dideportasi. Hanya saja, otoritas Mesir membatalkan izin tinggal keempat mahasiswa tersebut sementara waktu dan memperbolehkan untuk pulang ke Indonesia.
“Mereka boleh kembali lagi ke Mesir, jadi tidak ada yang aneh-aneh,” tegasnya.
Baca Juga: Mahasiswa Indonesia Tinggal di Kota Samannud karena Biaya Hidup Murah
Syaefullah kembali menegaskan bahwa kabar yang beredar tentang keterlibatan keempat mahasiswa tersebut karena paham tertentu tidak benar. Namun ketika ditanya tentang lamanya penahanan oleh otoritas setempat, Syaefullah menyebut tidak mengetahui detail alasannya.
“Mungkin soal ini bisa ditanyakan KBRI saja, mereka yang lebih paham. Kita sudah sangat berterima kasih sudah mengupayakan segala hal untuk adik-adik kita ini bisa pulang,” sebutnya.
Soal penahanan dan perkembangannya kedepan, kata dia, pihak Kemenlu akan mengkomunikasikan hal tersebut dengan kedutaan Mesir di Jakarta. “Informasi ini akan didalami. Yang pasti, mereka hanya sekolah dan belajar di sana,” pungkasnya.

