PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Dugaan Jual Beli Kursi Mencuat

Home Berita Dugaan Jual Beli Kursi Me ...

Dugaan Jual Beli Kursi Mencuat
Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMP 22 Balikpapan, Kelurahan Sumber Rejo menuai protes, Senin (10/7). Sejumlah orangtua calon siswa meradang karena anak mereka dinyatakan tidak lulus seleksi. (Ekspos Kaltim/Benny).

EKSPOSKALTIM.COM, Balikpapan - Dugaan penyimpangan administrasi sempat mencuat karena tidak adanya penjelasan gamblang menanggapi keluhan warga tentang penerimaan siswa baru di SMP 22 Balikpapan. 

Namun, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kaltim Syarifah Rodiah belum bisa memastikan hal itu. Ia tidak berani berkomentar banyak mengenai dugaan itu meski kecenderungan jual beli kursi bisa saja terjadi.   

“Saya belum melihat ada unsur-unsur itu. Hari ini semata soal protes warga karena ada beberapa anak yang tidak diterima. Kita fokus pada poin keluhan saja dulu. Justru itu (jual beli kursi, red) bisa terjadi setelah proses penerimaan ini selesai,” sebutnya, Selasa (11/7).  

Syarifah yang datang setelah mendapat laporan sempat dihalang-halangi untuk mengikuti pertemuan tertutup yang digagas pihak sekolah. Setelah menunggu beberapa saat barulah ia beserta para awak media diperbolehkan masuk.  

Menyikapi nilai sebagai salah satu syarat lulus seleksi ditanggapi positif oleh Syarifah. Ia mengatakan, penilaian bisa saja didongkrak adanya prestasi calon siswa yang dibuktikan dengan sertifikat. 

“Ya, bisa saja seperti itu. Nanti kita akan lihat,” terangnya.  

Menghindari kasus seperti ini terjadi, menurut Syarifah perlu perhatian banyak pihak, baik masyarakat maupun media sebagai kontrol. Masyarakat atau siapapun bisa melaporkan hal-hal seperti ini kepada ombudsman, kata dia.  

“Kurangnya informasi membuat gejolak seperti ini terjadi. Kita akan cari solusinya. Mungkin juga karena sekolah belum siap data untuk menjelaskan,” imbuhnya.  

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin menyebut perlu memeriksa dokumen persyaratan 25 anak yang dinyatakan tidak lulus. Hal ini diperlukan untuk memenuhi tuntutan warga menambah kuota jalur bina lingkungan.  

“Belum bisa memastikan apakah tuntutan ini bisa kita penuhi,” katanya, ditemui di kantornya. 

Muhaimin mengaku keputusan menambah kuota bukanlah hal yang bisa dilakukan dalam sekejap. Tapi ia memastikan tetap menampung semua masukan.

Seperti diketahui, penerimaan jalur bina lingkungan memprioritaskan calon siswa yang tinggal berdekatan dengan sekolah. Akan tetapi, kata Muhaimin, hal itu bukan satu-satunya persyaratan. 

“Nilai juga menjadi pertimbangan. Apalagi kalau yang mendaftar banyak,” terangnya. 

Usulan warga menambah kelas juga akan dipertimbangkan sesuai dengan kesanggupan sekolah, misalnya jumlah tenaga pengajar, fasilitas kelas dan faktor lainnya.


Editor : Fariz Fadhillah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%100%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :