EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Modus Dodi seorang pelajar yang diamankan jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) untuk mengelabui petugas terbilang cerdik.
Walau mengaku beberapa kali tinggal kelas semasa SMP, sabu sebanyak 300 gram berhasil ia selipkan dalam sebuah buku yang dibolongi.
Namun kedok tersebut berhasil terbongkar berkat kecermatan anggota Diresnarkoba Polda Kaltim yang sedang patroli rutin melakukan penggeledahan. Ia diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim, Selasa 18 Juli, pukul 21.00 Wita.
Sejauh kasus ini dikembangkan, ternyata masih ada lagi sabu di dalam buku yang lain. "Totalnya ada empat buku dengan sabu-sabu kurang lebih 300 gram,” terang AKBP Musliadi Mustafa, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Tak sampai di situ, interogasi menghasilkan satu nama, yakni AG, sebagai pemilik barang. Control delivery kemudian dilakukan oleh petugas ke Samarinda.
Dodi diminta menelepon AG untuk menyerahkan barang haram tersebut. AG yang berada di dalam lapas mengutus sang istri, FI, untuk mengambil pesanan tersebut. Belakangan FI juga berhasil diciduk.
“Mereka janjian ketemu di Harapan Baru, Samarinda Seberang. Saat barang sudah diserahkan langsung kita tangkap,” beber Musliadi.

