PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Semarak Hari Kemerdekaan, 7.814 Warga Binaan Kaltimra Mendapat Remisi

Home Berita Semarak Hari Kemerdekaan, ...

Semarak Hari Kemerdekaan, 7.814 Warga Binaan Kaltimra Mendapat Remisi
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak memberikan remisi umum bagi warga binaan permasyarakatan se-Kaltim. (Dok Polda Kaltim)

EKSPOSKALTIM.COM - Semarak kemeriahan 17 Agustus juga dirasakan oleh sebagian besar warga binaan yang mendekam di Lembaga Permasyarakatan di Kaltim dan Kaltara.   

Mereka mendapat remisi alias potongan masa tahanan bertepatan pada momentum Hari Kemerdekaan Indonesia.

Pemberian remisi umum bagi warga binaan permasyarakatan se-kaltim oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dilakukan kemarin (16/8). 

Penetapan Keputusan ini berdasar Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor W18-3779-PK.01.01 Tahun 2017 tentang Remisi Umum 17 Agustus 2017. 

Jumlah warga binaan di seluruh Kaltim dan Kaltara berjumlah 10.258 orang. 7.814 orang di antaranya mendapatkan remisi.

Baca: 477 Warga Binaan Lapas Bontang Mendapat Remisi Hari Kemerdekaan

Dengan rincian remisi umum (RU) sebanyak 3.948 orang. RU I sebanyak 3.710 orang dan RU II sebanyak 238 orang. 

Khusus untuk Lapas Kelas IIA Samarinda, jumlah warga binaan sebanyak 810 orang mendapat remisi 443 orang. Dan bebas pada tanggal 17 Agustus ada sebanyak 48 orang.

Sebagaimana diketahui remisi adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana pokok dan telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.


Editor : Fariz Fadhillah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :