EKSPOSKALTIM.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang 19 unit mobil hasil sitaan kasus korupsi. Pelelangan bakal digelar di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat, 22 September 2017.
"Sebagian mobil yang dilelang ada di Kaveling C1 (kawasan gedung KPK)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa, 19 September 2017.
Berdasarkan pantauan Tempo, terdapat 3 unit mobil dari 19 unit yang akan dilelang, yaitu Volkswagen Beetle warna putih keluaran 2012, Volkswagen Golf warna silver keluaran 2011, dan Honda CRV warna abu-abu metalik keluaran 2008.
Mobil Volkswagen Golf yang diperlihatkan KPK milik mantan Kepala PT Nindya Karya cabang Sumatera Utara dan Aceh, Heru Sulaksono.
Sementara itu, mobil Volkswagen Beetle milik mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas Kementerian Perdagangan, Syahrul Raja Sempurnajaya.
Menurut laman KPK, mobil Volkswagen Beetle dilelang dengan nilai limit Rp 286.750.000, sedangkan Volkswagen Golf Rp 131.682.000 dan Honda CRV Rp 76.660.000.
Heru Sulaksono telah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dengan hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan.
Heru dianggap terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang terkait pembangunan dermaga di kawasan pelabuhan dan perdagangan bebas Sabang dalam kurun waktu 2006-2011.
Adapun Syahrul Raja Sempurnajaya divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp 800 juta subsider 6 bulan.
Ia dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan makam bukan umum di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

