EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim berencana akan melakukan sidang lapangan terkait penyelesaian perkara dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan oknum Anggota DPRD Kaltim, Sokhip.
Keputusan tersebut diambil dari hasil rapat BK DPRD Kaltim pasca pekan lalu telah memanggil pihak terlapor maupun pelapor untuk dimintai keterangan.
Baca: Dua Korban Kebakaran Teluk Balikpapan Ditemukan, Kondisinya Mengenaskan
Ketua BK DPRD Kaltim Dahri Yasin menuturkan, sidang lapangan dilakukan karena kedua pihak menyerahkan bukti dan argumentasi terhadap laporannya masing-masing. Untuk mengetahui kebenarannya, kata dia, sidang lapangan diperlukan agar mengetahui bukti mana yang benar berdasarkan aturan yang berlaku.
"Kita jadwalkan pada 18 Maret. Kita akan datangi Pengadilan Bangil, Pasuruan tempat dimana pembuatan ijasah palsu itu disidangkan," kata Dahri, usai melakukan rapat internal bersama Anggota BK Baharuddin Demmu, Jafar Haruna dan Veridiana Huraq Wang, Senin (2/4/2018).
Diketahui, Pengadilan Bangil, Pasuruan, yang telah menggelar perkara dugaan ijazah palsu atas nama yang bersangkutan, Sokhip. Si pembuat ijazah, telah dijatuhkan hukuman pidana penjara selama 8 bulan.
Kendati demikian, menurut Dahri, pihaknya harus menginvestigasi untuk mengumpulkan sejumlah data dan informasi yang diperlukan.
Kata dia, sejumlah hal yang ingin diketahui pertama, apakah sidang kasus perkara saudara Sokhip dihentikan atau sebaliknya. Kedua, melihat kebenaran terkait dengan sekolah dimana ijazah tersebut dikeluarkan.
"Kita akan meneliti apakah benar nama saudara Sokhip itu masuk dalam daftar ijazah palsu tersebut," jelasnya.
Seperti diketahui, bahwa pada tahapan sidang sebelumnya yang menghadirkan saudara terlapor membantah semua tuduhan yang disematkan atas dirinya. Oleh sebab itu BK sesuai dengan tugas dan fungsinya terus melakukan upaya penyelesaian.
"Ini juga sekaligus menjelaskan bahwa BK terus berupaya semaksimal mungkin mengawal kasus ini agar terang benderang. Target kita di April ini selesai," kata Anggota BK DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang.
Baca: KAMMI: Harga BBM Naik Diam-diam, Rakyat Tercekik Pelan-pelan
Ia menambahkan, apapun hasil dari sidang lapangan tersebut nantinya akan dilihat kesimpulannya. Ia yakin kasus tersebut akan menemui titik terang.
Jika terbukti laporan tersebut, maka ada konsekuensi legislasi yang harus diberikan, melalui pelanggaran kode etik.
"Tapi kalau belum cukup tentunya akan ada pendalaman informasi dengan menghadirkan sejumlah pihak lagi," (adv)
Tonton juga video menarik di bawah ini:
VIDEO: Lembaga Adat Besar Kutim Sambangi PT Indominco
ekspos tv

