PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Beasiswa Gratispol Digugat, Puluhan Aduan Masuk ke LBH Samarinda

Home Berita Beasiswa Gratispol Diguga ...

LBH Samarinda menyebut jumlah pengaduan terkait Gratispoll itu diyakini hanya sebagian kecil dari persoalan di lapangan. Dari keterlambatan atau tidak cairnya beasiswa hingga kasus pembatalan sepihak. 


Beasiswa Gratispol Digugat, Puluhan Aduan Masuk ke LBH Samarinda
ILUSTRASI mahasiswa baru. Foto: ANTARA

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Program Beasiswa Gratispol Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur digugat warga. Dalam sepekan pembukaan posko pengaduan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda menerima puluhan laporan mahasiswa yang mengaku dirugikan, mulai dari dana tak cair, pembatalan sepihak, hingga kegagalan sistem pendaftaran.

LBH Samarinda mencatat sedikitnya 39 mahasiswa telah mengajukan pengaduan sejak posko dibuka pada 22 Januari hingga 1 Februari 2026. Aduan tersebut berkaitan langsung dengan pelaksanaan Program Beasiswa Gratispol yang digadang-gadang sebagai program unggulan Pemprov Kalimantan Timur.

Pengacara Publik LBH Samarinda, Fadilah Rahmatan Al Kafi, menyebut jumlah pengaduan itu diyakini hanya sebagian kecil dari persoalan yang terjadi di lapangan. Berdasarkan pemantauan LBH, terdapat sekitar 300 data mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) yang tercatat mengundurkan diri dari program beasiswa tersebut.

“Kami yakin angka pengaduan yang masuk ke LBH jauh lebih kecil dibandingkan jumlah korban sebenarnya,” ujar Fadilah, Senin (2/2).

https://eksposkaltim.com/berita-16092-7-mahasiswa-itk-kena-php-gratispol-wagub-kaltim-angkat-bicara-.html

Dari laporan yang diterima, LBH mencatat 10 mahasiswa mengadukan keterlambatan atau tidak cairnya dana beasiswa, delapan kasus pembatalan sepihak, tujuh laporan error sistem pada laman pendaftaran, tujuh permasalahan saat pendaftaran ulang, satu persoalan domisili, serta enam aduan lain dengan ragam kendala administratif.

Para pengadu berasal dari berbagai perguruan tinggi, terdiri atas 25 mahasiswa yang menempuh studi di dalam Kalimantan Timur, 13 mahasiswa di luar daerah, dan satu orang yang tidak mencantumkan asal universitas.

LBH Samarinda juga menyoroti kerangka regulasi Program Gratispol yang diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2025. Fadilah menilai pergub tersebut tidak menyediakan mekanisme keberatan yang jelas dan akuntabel bagi peserta yang menghadapi masalah.

Selain itu, aturan batas usia pendaftar serta larangan bagi mahasiswa kelas eksekutif, kelas malam, dan pendidikan jarak jauh dinilai justru menyingkirkan kelompok masyarakat yang seharusnya dapat mengakses beasiswa.

“Dari banyaknya korban dan jenis persoalan yang muncul, ini tidak bisa lagi dilihat sebagai kesalahan teknis. Kami melihat ada masalah sistemik dalam desain dan pelaksanaan kebijakan,” kata Fadilah.

https://eksposkaltim.com/berita-14491-usai-gratispoll-kini-sakti-jurus-digital-pemprov-kaltim-layanan-aduan-publik.html

LBH menilai persoalan Gratispol bertentangan dengan prinsip hak atas pendidikan dan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), sebagaimana diatur dalam UUD 1945, Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, UU HAM, hingga UU Administrasi Pemerintahan.

LBH Samarinda juga mengkritik belum adanya permintaan maaf terbuka maupun komitmen resmi dari Pemprov Kalimantan Timur untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap program tersebut. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya kehendak politik pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan yang berdampak langsung pada mahasiswa.

Ke depan, LBH Samarinda menyatakan akan melanjutkan advokasi strategis bagi para korban, baik melalui jalur nonlitigasi maupun litigasi. LBH juga mendesak Gubernur Kalimantan Timur untuk segera mengevaluasi total Program Beasiswa Gratispol serta bertanggung jawab kepada publik.

“Kami mendorong warga dan mahasiswa yang merasa dirugikan untuk terus bersuara agar perbaikan sistem benar-benar terjadi,” tutup Fadilah.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :