EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Pelaksanaan ibadah selama ramadhan tahun ini di Kota Bontang nampaknya akan mengalami banyak perbedaan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Pasalnya, semua kegiatan terkait ibadah di bulan ramadhan yang biasanya dilakukan secara berjamaah di masjid, kini harus dilakukan di rumah masing-masing.
Di antaranya shalat lima waktu dan shalat sunnah tarawih. Begitupun shalat Jumat yang juga diganti dengan shalat Dzuhur di rumah.
Baca juga: DP2KB Bontang Tunda 3 Layanan KB Selama Pandemi Covid-19
Hal itu disepakati bersama Pemerintah Kota Bontang dan para tokoh agama melalui rapat koordinasi yang berlangsung di Pendopo Wali Kota Bontang, Jumat (17/4/2020).
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menuturkan, semua ini sebagai upaya bersama dalam melindungi masyarakat dari penyebaran wabah Covid-19.
“Apalagi Bontang masih dalam status KLB (Kejadian Luar Biasa) virus Corona,” pungkasnya.
Menurut Bunda Neni (sapaan akrabnya), semua elemen masyarakat harus berani bersama-sama memerangi virus tersebut agar segera hilang dari Kota Bontang.
Baca juga: Lawan Corona, Pupuk Kaltim Bagi Masker Hingga Vitamin Kepada Jurnalis Bontang
“Ibadah tidak dilarang, hanya tempatnya yang dipindahkan. Mari kita bersatu ikuti imbauan demi Bontang yang tetap lebih baik,” imbaunya.
Hadir pada rakor tersebut Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase, Wakapolres Bontang A Indrawan.
Hadir pula Kepala Dinkes Bontang Bahauddin, Asisten Pemerintah M Bahri, Kepala Kemenag Muhammad Isnaini, dan sejumlah elemen masyarakat Bontang lainnya.

