PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Gara-Gara Pemantik Api, Abi Dibekuk

Home Berita Gara-gara Pemantik Api, A ...

Gara-Gara Pemantik Api, Abi Dibekuk
PASRAH: Abi saat disidik di Mapolsek Balikpapan Barat, kemarin malam. (Dok Polsek Balikpapan Barat)

EKSPOSKALTIM, Bontang - Sebanyak enam paket sabu ukuran sedang disita dalam penggerebekan sebuah rumah di Jalan Wolter Monginsidi RT 25 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat Senin (14/8).  

Sabu diduga kuat hendak didagangkan. Satu paket berisi sekira 1 gram, petugas juga mengamankan 59 bungkus flip plastik bening. 

Di rumah itu banyak ditemukan alat petunjuk yang mengarah ke aktifitas penyalahgunaan sabu.  

Seperti tiga pipet kaca, plastik sisa sabu dan korek gas. Juga dua tas selempang, dua ponsel merk Apple, Samsung lipat warna putih, dan mukena.  

Kronologis penggerebekan berawal empat orang petugas berpakaian sipil menggerebek sebuah rumah di Jalan Al Falah RT 33 Kelurahan Baru, Balikpapan Barat pukul 22.45 malam.  

Target operasi ialah Tabri alias Abi. Pemuda asal Buton berusia 35 tahun lulusan SMP yang sehari-hari tak memiliki pekerjaan tetap.  

"Rumah tersebut disinyalir kami curigai sering digunakan untuk transaksi sabu, awalnya kita amankan karena mendapat petunjuk dari korek api dan pipet kaca yang dibawanya," jelas Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa. 

Abi tampak pasrah saat dibawa petugas ke Mapolsek Balikpapan Barat yang hanya selemparan batu dari rumahnya. Sepanjang pemeriksaan ia hanya banyak diam.

Pasal 114 (1) dan 112 (1) UU RI 35/2009 tentang narkotika akan dikenakan kepada pemuda asal Buton Sulawesi Tenggara ini. 

"Ancaman hukumannya 5 tahun kurungan penjara," jelas Putu.


Editor : Benny Oktaryanto
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :