PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Investigasi Lubang Tambang: DPRD Kaltim Minta KPK Lanjutkan Koordinasi

Home Berita Investigasi Lubang Tamban ...

Investigasi Lubang Tambang: DPRD Kaltim Minta KPK Lanjutkan Koordinasi
Suasana sidang paripurna terkait laporan Pansus Reklamasi dan Investigasi Lubang Tambang di gedung E DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (2/8/2017). (Ekspos Kaltim/Slamet)

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Panitia khusus (Pansus) Reklamasi dan Investigasi Lubang Tambang DPRD Kaltim memberikan sejumlah poin rekomendasi terkait isu lubang tambang.  

Hal ini disampaikan Ketua Pansus Muhammad Adam dalam sidang Paripurna DPRD Kaltim yang ke-20. Ia menyampaikan salah satu poin rekomendasi ditujukan kepada Kementrian ESDM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diminta untuk menindaklanjuti hasil evaluasi reklamasi dan pasca tambang. 

"KPK wajib melanjutkan koordinasi meningkatkan proses perizinan juga termasuk investigasi dana jaminan reklamasi," kata Adam dalam paripurna di gedung D DPRD Kaltim, Rabu (2/8) sore tadi.

Selain itu, pansus juga meminta untuk dilakukan perampingan Izin Usaha Pertambangan (IUP), serta tidak diterbitkannya izin baru sesuai moratorium. Karena berdasarkan data yang tercatat KPK, sebanyak 309 IUP di Kaltim berstatus non clean and clear (Cnc) dari total 1.169 IUP. 

"Mayoritas tidak melaporkan jaminan reklamasi dan pasca tambang," bebernya. 

Perusahaan tambang menurutnya, wajib melalukan sosialisasi terhadap masyarakat, baik umum maupun ke sekolah-sekolah bahwa memberikan peringatan terhadap bahaya dan risiko di areal pertambangan.

"Perusahan memperhatikan resiko, menutup akses kawasan tambang yang memiliki risiko tinggi adanya korban," terang politisi Fraksi Hanura.

Tim Pansus juga meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim lebih teliti terhadap geliat persoalan tambang, artinya lebih mengenali dan paham kondisi lubang-lubang tambang khususnya di seluruh Kaltim. 

"Kabupaten Kota juga harus berperan, soal tambang ini harus terbuka informasinya. Paling tidak ada feedback dari perusahan tambang ke daerah, baik berupa pembiayaan infrastruktur melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR), dehingga tidak menimbulkan masalah," tutupnya. (adv)


Editor : Fariz Fadhillah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :